Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Pelajar yang melakukan vandalisme di Kalurahan Jatirejo, Kapanewon Lendah mendapat hukuman dengan mengecet ulang tempat yang dicoretnya./Istimewa Polres Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak enam pelajar ketahuan melakukan aksi vandalisme dengan mencoret-coret tempat umum di Kalurahan Jatirejo, Kapanewon Lendah. Warga yang mengetahui aksi para pelajar itu langsung melaporkan ke sekolah mereka.
Setelah berdiskusi, warga dan sekolah keenam anak itu bersepakat menghukum pelaku vandalisme itu dengan mengecat ulang tempat tersebut. Kasus ini juga didampingi personel kepolisian dari Bhabinkamtibmas Kalurahan Jatirejo.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviartuti menjelaskan aksi vandalisme itu terjadi pada Rabu (4/12/2024) siang. Saat itu, aksi mereka kepergok warga sekitar Padukuhan Kutan, Jatirejo. "Hukuman mengecat ulang disepakati bersama antara warga dan pihak sekolah dimana pelajar tersebut berada," kata dia, Kamis (5/12/2024).
Aksi vandalisme pelajar itu ternyata tidak hanya terjadi di Padukuhan Kutan, tetapi juga dilakukan di Padukuhan Botokan yang masih satu desa dengan lokasi tersebut. "Saat pembersihan di Padukuhan Kutan, ternyata ada warga Botokan yang melihat itu langsung mengonfirmasi coretan serupa di padukuhannya," ucap dia.
BACA JUGA: Geger! Belasan Tiang Pembatas hingga Tanaman Milik Petani di Perbatasan Nanggulan-Pengasih Dirusak
Para pelajar itu akhirnya membenarkan aksi vandalismenya di titik lain itu. "Lalu juga diminta membersihkan di titik tersebut juga," ungkap Novi.
Selama proses pembersihan bekas vandalisme, beberapa pihak juga turut mendampingi antara lain pamong kalurahan, sekolah, dan warga sekitar. "Imbauan kami agar para orang tua turut mengawasi anak-anaknya agar model bermain anak-anaknya tidak keliru," ucap Novi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.