Laga 72 Menit Berakhir, Yusuf Gagal ke Babak Utama Malaysia Masters
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.
Ilustrasi pencurian sepeda motor./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL— Fakta baru terungkap terkait dengan aksi FA, pencurian sepeda motor yang terjadi di Monggang, Pendowoharjo, Sewon, Bantul pada Jumat (6/12/2024). Laki-laki berusia 26 tahun warga Pendowoharjo, Sewon itu melakukan pencurian sepeda motor milik S, 50, warga Palbapang, Bantul dengan menggunakan sendok garpu yang dimodifikasi.
"Jadi pelaku merusak kunci dengan sendok garpu yang tersangka bawa dari rumah. Kemudian dia membawa pergi sepeda motor tersebut dan selanjutnya sepeda motor tersebut di titipkan ditempat temannya di Trimulyo, Jetis," kata Kompol Hanung Tri Widayanto kepada awak media, Kamis (12/12/2024).
BACA JUGA: Polsek Sewon Bantul Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Lebih lanjut Hanung mengungkapkan jika FA, awalnya mengendarai sepeda motor jenis matik mencari sasaran dengan berputar putar di Dusun. Monggang, Pendowoharjo, Sewon, Bantul, pada Jumat (6/12/2024). kemudian tersangka melihat sepeda motor milik korban S yang diparkir di dekat los makam.
"Setelah itu, tersangka pulang. Tidak lama, tersangka kembali ke los makam dengan berjalan kaki dan membawa kunci leter dan sendok garpu yang telah dimodifikasi. dan langsung mengambil sepeda motor korban," jelasnya.
FA sendiri ditangkap pada Sabtu (7/12/2024). Menurut Hanung, berdasarkan interograsi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban. Dan, saat itu juga, pelaku langsung ditahan di Mapolsek Sewon guna proses lebih lanjut. Atas kejadian tersebut korban, S, mengalami kerugian sekitar sebesar Rp3,2 juta. Adapun FA dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh atau sembilan tahun penjara.
"Kepada masyarakat kami mengimbau untuk lebih berhati-hati dalam memarkir dan mengamakan kendaraannya sehingga dapat meminimalsasi kejadian pencurian," harap Hanung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Israel kembali menyerang armada bantuan Gaza di laut internasional. Puluhan kapal disita dan ratusan aktivis ditahan.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.