Tiga Hari Lagi Berangkat, Calon Transmigrasi Gunungkidul Belum Juga Terima Surat Penempatan

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Kamis, 12 Desember 2024 18:27 WIB
Tiga Hari Lagi Berangkat, Calon Transmigrasi Gunungkidul Belum Juga Terima Surat Penempatan

Transmigrasi - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Calon transmigran (catrans) asal Bumi Handayani dijadwalkan berangkat ke lokasi transmigrasi pada Minggu (15/12/2024) dan Senin (16/12/2024). Hanya saja hingga kini, Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Gunungkidul belum juga mendapat surat penempatan para calon transmigran tersebut.

Kepala Bidang Tenaga Kerja DPKUKMTK Gunungkidul, Yohanes Nanang Putranto mengatakan rencana awal pemberangkatan catrans seharusnya pada Selasa (10/12/2024). Lantaran belum ada surat penempatan dari daerah tujuan, maka pihaknya pun belum dapat memberangkatkan catrans.

Nanang mengaku pihaknya sempat pergi ke lokasi transmigrasi di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dan Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar). Di Sijunjung, dia melihat akses masuk cukup sulit untuk dilewati dalam pengiriman material bangunan.

Material tersebut digunakan untuk merehabilitasi rumah yang ada di Sijunjung. Nanang memastikan catrans berangkat pada Desember 2024. Mereka tidak bisa berangkat pada Januari 2025 lantaran Dinas juga perlu mendampingi pengiriman catrans. “Daerah pengirim kan ikut mendampingi pengiriman catrans sampai lokasi. Kalau tahun depan sudah beda tahun anggaran. Butuh surat pertanggungjawaban juga kan,” kata Nanang ditemui di kantornya, Kamis (12/12/2024).

BACA JUGA: Satu KK Asal Gunungkidul Batal Berangkat ke Lokasi Transmigrasi, Ini Penyebabnya

Kedua KK tersebut, kata dia, akan mendapat bantuan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp10 juta per KK.

Transmigran juga akan mendapat fasilitasi pendukung di lokasi penempatan seperti satu unit rumah, lahan seluas satu hingga dua hektare (ha), dan jaminan hidup selama 12 bulan.

Staf Bidang Transmigrasi DPKUKMTK Gunungkidul, Aan Basuki mengatakan surat penempatan transmigrasi baru turun untuk Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara. “Kalau Konawe Utara yang dapat kan Kota Jogja dan Kabupaten Sleman. Gunungkidul belum tahu, tapi informasi yang saya dapat ya sekitar 17 Desember,” kata Aan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online