Pelintasan Liar Jalur KA di Jogja Masih Tersisa 14 Titik
KAI Daop 6 Jogja masih mencatat 14 pelintasan liar hingga Juli 2026. Delapan titik ditutup tahun ini, total 42 perlintasan ditutup sejak 2023.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul sejauh ini belum menerima adanya laporan aksi nuthuk tarif parkir. Dishub Bantul meminta wisatawan segera melapor ketika ada tarif parkir melebihi ketentuan atau nuthuk tarif.
"Kalau ada [tarif parkir tidak seusai ketentuan], tolong disampaikan, disertai bukti autentik, sehingga kita bisa melakukan penelusuran dan penindakan seusai Perda [Perda Bantul No. 7/2024 tentang Perparkiran]," ujar Kepala Bidang Angkutan Dishub Bantul, Toto Pamudji Rahardjo, Kamis (26/12/2024).
Dia menyampaikan pihaknya telah menerjunkan tim pembinaan, pengawasan dan pengendalian (wasdal) di sekitar destinasi wisata. Tim tersebut dibentuk untuk mengawasi agar tarif parkir yang dikenakan kepada wisatawan sesuai aturan. "[Tarif parkir] kami dasarkan pada Perda Bantul [No.7/2024]," ujarnya.
Menurut Toto, ketika ada pengelola parkir yang menerapkan tarif tidak seusai dengan aturan tersebut, maka pihaknya akan melakukan pembinaan.
Berdasarkan aturan tersebut, pengelola parkir juga dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan, peringatan tertulis, penghentian kegiatan hingga pencabutan izin. "Harapannya masyarakat menjalankan liburan di Bantul [merasa] aman dan nyaman, terhindar dari pengelola parkir yang nakal," katanya.
BACA JUGA: Dishub Bantul Terjunkan Tim Awasi Tarif Parkir Nuthuk di Tempat Wisata
Sementara menurut Toto, meskipun kepadatan lalu lintas mulai terlihat di destinasi wisata Bantul, terutama di Pantai Parangtritis, selama momen libur Natal.
Menurut Toto, kendaraan yang masuk ke destinasi wisata sebagai besar merupakan kendaraan pribadi berupa mobil atau mobil. Sementara ada pula beberapa kendaraan pariwisata seperti bus dan bus mikro yang masuk ke destinasi wisata. "Kendaraannya [sebagian besar] dari luar daerah [DIY]," ujarnya.
Meski begitu, menurut Toto, kantong parkir yang tersedia di sekitar destinasi tersebut masih cukup untuk menampung kendaraan wisatawan.
Sementara menurutnya, meski kepadatan lalu lintas meningkat, dalam dua hari belakangan belum dilakukan rekayasa lalu lintas di Pantai Parangtritis. Dia pun memastikan ketika ada potensi kemacetan, maka Dishub Bantul akan segera melakukan rekayasa lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Daop 6 Jogja masih mencatat 14 pelintasan liar hingga Juli 2026. Delapan titik ditutup tahun ini, total 42 perlintasan ditutup sejak 2023.
Polda Jatim mengungkap 178 kasus kejahatan jalanan selama Juli 2026 dan mengamankan 206 tersangka di seluruh wilayah Jawa Timur.
Pemkot Jogja memastikan pembayaran gaji ASN dan PPPK hingga akhir 2026 aman dengan dukungan DAU dan PAD yang melampaui target.
KPK melimpahkan berkas dakwaan Yaqut Cholil Qoumas ke PN Jakarta Pusat. Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji kini menunggu jadwal.
Pemerintah menggelar HUT ke-81 RI di Jakarta dan IKN serta mengundang seluruh tokoh bangsa menghadiri upacara 17 Agustus 2026.
Turkiye menargetkan jalur alternatif Selat Hormuz melalui Irak selesai dalam tiga tahun untuk memperkuat perdagangan menuju Eropa.