Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi rupiah. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kondisi perekonomian kelas pekerja di Jogja diperkirakan akan semakin terpuruk. Upah minimum yang tidak memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan kenaikan PPN jadi 12% semakin menurunkan daya beli kelas pekerja.
Pada Desember ini, Pemda DIY telah mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral (UMS). Dari ketiga upah minimum ini, semuanya masih di bawah Rp3 juta.
Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsyad Ade Irawan, menjelaskan berdasarkan survey KHL MPBI pada Oktober 2024, KHL 2024 untuk wilayah DIY berada di angka Rp3,7 juta hingga Rp4 juta.
BACA JUGA " Pengamat: Kenaikan PPN Idealnya Diterapkan Setelah Daya Beli Masyarakat Stabil
“Dapat dikatakan bahwa pekerja mengalai defisit ekonomi di mana upah lebih rendah dari pengeluaran. Defisit ekonomi ini mencerminkan kondisi ekonomi yang memprihatinkan bagi pekerja. Masalah ini diprediksi akan berulang lantaran upah minimum prov dan um sektoral yang baru ditetapkan untuk 2025, nominalnya masih lebih rendah dari KHL,” ujarnya, Kamis (26/12/2024).
Kondisi ini diperparah dengan kenaikan PPN menjadi 12%. Dengan kenaikan PPN, daya beli keluarga buruh kemungkinan akan semakin berkurang. “Keluarga buruh akan cenderung menahan pengeluaran jika harga barang dan jasa meningkat akibat kenaikan PPN 12 persen,” katanya.
Untuk mengantisipasi hal ini, ia memandang perlunya kebijakan progresif dari pemerintah. Selain pembatalan PPN 12%, ia juga berharap ada pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) bagi pekerja atau buruh di semua sektor.
BACA JUGA : Kenaikan PPN 12 Persen, Pedagang Pasar di Jogja Khawatir Pembeli Berkurang
“Seharusnya pembebasan PPh kepada semua pekerja atau buruh di semua sektor. Pembebasan pajak ini hanya berlaku untuk pekerja di sektor padat karya, yang mungkin tidak mencakup pekerja di sektor-sektor lain dengan kondisi ekonomi yang serupa,” kata dia.
Pembebasan PPh menurutnya dapat membantu perekonomian keluarga buruh, dengan tambahan penghasilan bersih. Keluarga buruh dapat memenuhi kebutuhan yang lebih baik, seperti pendidikan, kesehatan, dan konsumsi lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
PSS Sleman kebobolan tujuh gol dari tiga laga Super League. Pieter Huistra mengakui catatan itu terlalu banyak dan harus diperbaiki.
Menkes Budi Gunadi Sadikin membahas kondisi keuangan BPJS Kesehatan, suntikan Rp20 triliun, hingga kualitas layanan rumah sakit.
Polisi membekuk Gembel, spesialis pencuri pompa sumur bor yang terungkap beraksi di 19 TKP di Gunungkidul dan Bantul.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.