Sebut Malioboro Tak Begitu Padat, Kapolresta Jogja Tetap Libatkan Tim Jibom Polda DIY

Newswire
Newswire Selasa, 31 Desember 2024 22:37 WIB
Sebut Malioboro Tak Begitu Padat, Kapolresta Jogja Tetap Libatkan Tim Jibom Polda DIY

Suasana kawasan Titik Nol Km Yogyakarta menjelang Tahun Baru 2025, Selasa malam (31/12/2024)./Antara

Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja memastikan situasi perayaan malam pergantian tahun di lokasi pusat keramaian di wilayah ini berlangsung aman dan kondusif.

"Kami bersinergi dengan Polda DIY, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, SAR, dan stakeholder lainnya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat maupun wisatawan yang menikmati malam pergantian tahun di Yogyakarta," ujar Kapolresta Jogja, Kombes Pol Aditya Surya Dharma saat ditemui di kawasan Titik Nol Km Yogyakarta, Selasa (31/12/2024) malam WIB.

Aditya menyebut situasi menjelang pergantian tahun di kawasan Malioboro terpantau relatif lebih sepi ketimbang tahun sebelumnya akibat hujan.

Namun, pihaknya tetap bersiap menghadapi kemungkinan lonjakan jumlah pengunjung mendekati detik-detik pergantian tahun. Aditya mengklaim tidak ada gangguan keamanan menonjol kecuali beberapa kejadian seperti kasus anak terpisah dari keluarganya, serta seorang wisatawan yang mengalami serangan jantung. "Selama Operasi [Lilin Progo], ada sekitar lima kasus anak yang terpisah dari rombongan atau keluarganya. Semua sudah ditemukan. Kami berharap tidak ada lagi kejadian serupa," ujar dia.

Polresta Jogja, lanjut Aditya, telah menyiapkan pos pengamanan di tiap polsek serta dua tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mengantisipasi kejahatan jalanan serta kriminalitas lainnya.

Personel Tim Penjinak Bom Polda DIY juga telah ditempatkan di masing-masing tempat pesta kembang api guna mengantisipasi apabila muncul kejadian khusus.

Selain itu, terkait antisipasi peredaran minuman keras (miras) di malam Tahun Baru, polisi telah melakukan penyisiran di tempat-tempat yang tidak memiliki izin. "Kami perintahkan anggota untuk mengantisipasi peredaran miras ilegal. Di restoran, selama hanya menjual makanan dan minuman nonmiras, kami izinkan, tetapi khusus untuk miras tidak boleh," ujar dia. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online