Satpol PP Sleman Minta Warga Waspada El Nino dan Larangan Bakar Sampah
Kasus kebakaran di Sleman capai 56 kejadian. Warga diminta waspada El Nino dan dilarang membakar sampah.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sleman, Tina Hastani./Harian Jogja-Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Sleman menyampaikan ada 49 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengakses program dana penguatan modal dengan total serapan Rp2,5 miliar sepanjang 2024.
Kepala Bidang Usaha Mikro Dinkop UKM Sleman, Sri Wahyuni Budiningsih mengatakan dana penguatan modal tersebut berwujud pinjaman lunak atau pinjaman dengan bunga rendah. “Sebanyak 49 unit usaha yang mendapat bantuan penguatan modal itu hanya yang mengakses dari Dinkop UKM. Ada juga pelaku usaha yang mengakses lewat Dinas lain,” kata Wahyuni ditemui di kantornya, Kamis (9/1/2025).
Wahyuni menambahkan Dinas menetapkan plafon pinjaman hingga Rp30 juta. Pelaku UMKM bisa juga mengakes lebih dari plafon tersebut dengan syarat mereka dapat meyakinkan Dinas dapat mengangsur.
Biasanya, pelaku UMKM yang mengakses bantuan lebih dari plafon telah masuk kategori kecil. Meski begitu, jarang ada pelaku usaha kecil mengakses bantuan. Pasalnya, Dinas akan memprioritaskan pelaku usaha mikro terlebih dahulu.
Dinas akan mengarahkan pelaku usaha kecil untuk mengakses bantuan permodalan dari perbankan, termasuk kredit usaha rakyat (KUR). “Tahun ini, kami minta ke UPTD Penguatan Modal agar awal tahun ini kami diberi plafon Rp600 juta untuk bantuan permodalan. Apakah cukup atau tidak, ya nanti tergantung dinamika UMKM,” katanya.
Wahyuni menerangkan Dinkop UKM akan mengajukan penambahan plafon ke UPTD Penguatan Modal apabila bantuan penguatan modal awal tahun telah habis.
Kepala Dinkop UKM Sleman, Tina Hastani mengatakan pinjaman modal kepada pelaku UMKM tidak dapat diberikan serta merta. Ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, seperti waktu berdiri usaha paling tidak setahun, ada catatan pembukuan usaha, hingga progres perkembangan usaha.
“Kami nanti ada penilaian lewat survei lapangan, kelayakan usaha, hingga kemampuan bayar. Setelah mendapat rekomendasi, tahap selanjutnya masuk ke UPTD Penguatan Modal di BKAD. Bunga pinjaman yang dibebankan ke pelaku usaha lebih rendah daripada KUR. Maksimal angsuran kami beri waktu paling lama dua tahun,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus kebakaran di Sleman capai 56 kejadian. Warga diminta waspada El Nino dan dilarang membakar sampah.
Bocoran Samsung Galaxy S26 FE muncul dengan desain mirip Galaxy S26, tiga kamera vertikal, dukungan Qi2, dan chipset Exynos 2500.
Sultan HB X dorong Raperda perfilman dan karst untuk lindungi budaya dan lingkungan Jogja secara berkelanjutan.
Sebanyak 1.222 ketua RT dan RW di Kota Magelang menerima honorarium 2026, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian.
Mahasiswa di Sleman jadi korban pengeroyokan OTK dini hari. Dua gigi patah, polisi masih selidiki pelaku dan motif kejadian.
Penderita hipertensi tetap boleh makan daging kurban saat Iduladha. Simak batas aman konsumsi, cara memasak, dan tips sehat dari dokter.