Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Personel Samapta Polda DIY menangkap pelajar yang membawa keling, di jalan Jendral Sudirman, Kota Jogja, Sabtu (18/1/2025) dini hari./ist Polda DIY
Harianjogja.com, JOGJA—Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda DIY menangkap terduga pelaku kejahatan jalanan di Jalan Sudirman, Kota Jogja, Sabtu (18/1/2025) dini hari. Kedua pelajar tersebut kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis keeling.
Terduga pelaku tersebut berjumlah dua orang berboncengan dengan inisial JN, 16 tahun sebagai pembonceng dan AX, 16 tahun, sebagai pengendara. Keduanya berdomisili Kota jogja dan pelajar di salah satu SMA di Kota Jogja.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 01.15 WIB pada saat 10 Personel Samapta Polda DIY sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar Jalan AM. Sangaji.
"Petugas patroli berpapasan dengan ke 2 pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan melaju zig-zag yang membuat petugas curiga sehingga dilakukan pengejaran dan tindakan kepolisian," ujarnya, Minggu (19/1/2025).
BACA JUGA: Polisi Diminta Giatkan Razia untuk Menekan Maraknya Kejahatan di Jalan
Kedua pelaku dapat dihentikan saat berada di Jalan Jenderal Sudirman. Pada saat digeledah oleh petugas, ditemukan barang bukti berupa sebuah keling yang diikatkan sabuk diduga akan digunakan untuk tawuran. Menindaklanjuti hal tersebut, terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jetis Polresta Jogja untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ia berpesan kepada seluruh orang tua untuk lebih perhatian dan mengawasi putra-putrinya terutama di malam hari dengan gerakan Ibu Memanggil. Gerakan ini merupakan upaya pengoptimalan perang orang tua ketika anaknya berada di luar rumah pada malam hingga dini hari, dengan menelfon dan memintanya untuk segera pulang.
“Pastikan keberadaan putra-putrinya pada saat malam hari agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan. Apabila terdapat hal mencurigakan, dapat melaporkan ke call center 110,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.