Polisi Diminta Giatkan Razia untuk Menekan Maraknya Kejahatan di Jalan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Kasus kejahatan jalanan klitih kembali marak terjadi di Jogja. Pada tahun 2024 hingga paling tidak hingga pertengahan Oktober, hampir setiap bulan terjadi aksi klitih. Kepolisian diminta lebih gencar meningkatkan pengamanan.
Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba, menjelaskan hal ini tentunya menjadi alarm bagi pihak kepolisian Polda DIY khususnya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan di jalanan dengan rutin melakukan razia terutama pada malam hari hingga dini hari.
Advertisement
BACA JUGA: Kenakalan Remaja Marak saat Ramadan, Disdikpora DIY Minta Sekolah Ikut Mengawasi
“Terutama di jalan yang sepi dengan penerangan lampu jalan yang minim. Atau bahkan razia dapat dilakukan di tempat-tempat seringnya berkumpul para remaja pada malam hingga dini hari. Hal ini penting agar masyarakat Jogja tidak lagi takut untuk bepergian pada malam hingga dini hari,” ujarnya, Sabtu (12/10/2024).
Maraknya aksi klitih kembali terjadi di Jogja juga menjadi alarm bagi orang tua termasuk pihak sekolah agar senantiasa mengawasi anaknya. “Agar tidak keluyuran pada malam hingga dini hari. Karena jika anak dibiarkan keluyuran pada malam hingga dini hari pilihannya hanya satu yakni anak jadi korban klitih atau anak jadi pelaku klitih,” paparnya.
JPW meminta kepada pihak kepolisian Polda DIY untuk kembali rutin melakukan razia guna mencegah aksi kejahatan jalanan atau klitih yang kembali marak terjadi akhir-akhir ini. “JPW meyakini pihak kepolisian telah memiliki data dan informasi terkait titik-titik yang berpotensi terjadinya aksi klitih termasuk kelompok atau gang yang kerap melakukan aksi klitih,” kata dia.
Fungsi intelejen dan reserse harus dimaksimalkan. Jangan sampai kecolongan untuk sekian kalinya dan korban berjatuhan. “Diharapkan kepolisian tidak hanya fokus kepada kegiatan kampanye Pilkada 2024 saja tetapi fokus juga pencegahan agar aksi klitih tidak kembali terjadi,” ujarnya.
JPW mendukung pihak kepolisian Polda DIY untuk menindak tegas terhadap pelaku klitih. “Bagi masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri terhadap para pelaku klitih. Serahkan pada pihak kepolisian dan masyarakat dapat meningkatkan siskamling agar dapat meminimalisir aksi klitih terjadi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Bawaslu dan KPU Kulonprogo Bersiap Masuki Masa Tenang dan Pemilihan
- Terdampak Bencana Hidrometeorologi, TPS di Bantul Boleh Pindah Saat Hari Coblosan
- Proyek Taman Jalan Affandi Ditargetkan Rampung Awal Desember, Ini Jenis Pohon yang Ditanam
- Status Siaga Darurat Bencana DIY Diperpanjang hingga 2 Januari 2025
- Kalah dari PSBS, Pelatih PSS Akui Materi Latihan 3 Pekan Terakhir Tak Jalan di Lapangan
Advertisement
Advertisement