Proyek Pabrik VinFast di AS Terancam Diambil Alih Pemerintah
VinFast digugat di AS terkait proyek pabrik EV di North Carolina setelah penundaan dan dugaan pelanggaran kesepakatan investasi.
Ilustrasi PSG./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengakui tidak mengajukan izin perpanjangan sewa tanah untuk Pasar Seni Gabusan (PSG) ke Gubernur DIY. Sebab, ada rencana dari Pemda DIY untuk mengambil alih pengelolaan PSG ke depan.
"Untuk sewa tanah Pasar Seni Gabusan, kami memang tidak mengajukan. Sudah habis kontraknya sejak Desember 2023," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Bantul, Kurniantoro kepada Harian Jogja, Rabu (22/1/2025).
Pria yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bantul Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan itu juga enggan berkomentar banyak terkait dengan alasan tidak mengajukan perpanjangan sewa tanah untuk PSG. Meski demikian, diakui Kurniantoro beberapa waktu lalu, ada rencana dari Pemda DIY untuk mengembangkan lokasi tersebut.
"Untuk lebih detail terkait rencananya ada di DIY dan juga Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul," imbuhnya.
Sebelumnya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengaku tidak mempermasalahkan apabila ke depan pengelolaan PSG diambil alih oleh Pemda DIY. Pasalnya selama ini lahan yang digunakan PSG tersebut adalah tanah kas desa, dan selama ini Pemkab Bantul sewa kepada Pemerintah Kalurahan Timbulharjo, Sewon.
"Mungkin Pemda DIY punya rencana khusus. Ya, itu boleh saja dan sah-sah saja," katanya.
BACA JUGA: Pengelolaan Pasar Seni Gabusan Segera Dialihkan kepada Pemda DIY
Menurut Halim, tanah kas desa yang selama ini dijadikan PSG sejatinya juga merupakan bagian dari Sultan Ground. Oleh karena itu, apabila Pemda DIY memiliki rencana pemanfaatan untuk lokasi tersebut tidak ada masalah.
"Kalau harapannya ya, apapun pemanfaatannya yang penting itu bisa bermanfaat bagi UMKM Bantul dan bisa sediakan lapangan usaha bagi warga Bantul," lanjutnya.
Pelaksana Tugas Kepala DKUKMPP Bantul, Fenty Yusdayati menyatakan sampai saat ini pihaknya belum mengetahui perihal konsep yang akan diterapkan oleh Pemda DIY untuk pengelolaan PSG. Meski demikian, Fenty menyatakan Pemkab Bantul tetap menggunakan PSG seperti sebelumnya selagi Pemda DIY merancang konsep pengelolaan di sana.
"Harapan kami semoga ke depan pengelolaan PSG akan lebih baik. Karena letaknya kan strategis," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
VinFast digugat di AS terkait proyek pabrik EV di North Carolina setelah penundaan dan dugaan pelanggaran kesepakatan investasi.
Banjir akibat luapan Sungai Ngareng dan Sungai Tamansiswa merendam puluhan rumah warga di Kecamatan Cepu, Blora.
Jadwal pemadaman listrik Jogja hari ini Senin 25 Mei 2026, sejumlah wilayah Sleman, Yogyakarta, dan Wonosari terdampak.
Cek jadwal bus DAMRI Bandara YIA ke Jogja dan Sleman Senin 25 Mei 2026 lengkap dengan rute dan tarif terbaru.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 25 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Qhomemart Ring Road Timur mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.