DAMRI Bandara YIA Hari Ini Sabtu 15 Agustus 2026, Cek Jadwalnya
Jadwal DAMRI Bandara YIA lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
Ilustrasi PSG./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengakui tidak mengajukan izin perpanjangan sewa tanah untuk Pasar Seni Gabusan (PSG) ke Gubernur DIY. Sebab, ada rencana dari Pemda DIY untuk mengambil alih pengelolaan PSG ke depan.
"Untuk sewa tanah Pasar Seni Gabusan, kami memang tidak mengajukan. Sudah habis kontraknya sejak Desember 2023," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Bantul, Kurniantoro kepada Harian Jogja, Rabu (22/1/2025).
Pria yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bantul Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan itu juga enggan berkomentar banyak terkait dengan alasan tidak mengajukan perpanjangan sewa tanah untuk PSG. Meski demikian, diakui Kurniantoro beberapa waktu lalu, ada rencana dari Pemda DIY untuk mengembangkan lokasi tersebut.
"Untuk lebih detail terkait rencananya ada di DIY dan juga Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul," imbuhnya.
Sebelumnya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengaku tidak mempermasalahkan apabila ke depan pengelolaan PSG diambil alih oleh Pemda DIY. Pasalnya selama ini lahan yang digunakan PSG tersebut adalah tanah kas desa, dan selama ini Pemkab Bantul sewa kepada Pemerintah Kalurahan Timbulharjo, Sewon.
"Mungkin Pemda DIY punya rencana khusus. Ya, itu boleh saja dan sah-sah saja," katanya.
BACA JUGA: Pengelolaan Pasar Seni Gabusan Segera Dialihkan kepada Pemda DIY
Menurut Halim, tanah kas desa yang selama ini dijadikan PSG sejatinya juga merupakan bagian dari Sultan Ground. Oleh karena itu, apabila Pemda DIY memiliki rencana pemanfaatan untuk lokasi tersebut tidak ada masalah.
"Kalau harapannya ya, apapun pemanfaatannya yang penting itu bisa bermanfaat bagi UMKM Bantul dan bisa sediakan lapangan usaha bagi warga Bantul," lanjutnya.
Pelaksana Tugas Kepala DKUKMPP Bantul, Fenty Yusdayati menyatakan sampai saat ini pihaknya belum mengetahui perihal konsep yang akan diterapkan oleh Pemda DIY untuk pengelolaan PSG. Meski demikian, Fenty menyatakan Pemkab Bantul tetap menggunakan PSG seperti sebelumnya selagi Pemda DIY merancang konsep pengelolaan di sana.
"Harapan kami semoga ke depan pengelolaan PSG akan lebih baik. Karena letaknya kan strategis," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal DAMRI Bandara YIA lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
Imigrasi Parepare mendeportasi WN Malaysia yang overstay 101 hari melalui jalur laut dari Parepare-Nunukan menuju Tawau.
RAPBN 2027 menargetkan pendapatan Rp3.426 triliun dan belanja Rp4.097,2 triliun, dengan defisit dipersempit menjadi 2,4% terhadap PDB.
Gempa M7,7 mengguncang Flores dan terasa kuat di Sikka. Bupati Sikka meminta warga tenang serta waspada terhadap potensi tsunami.
Harga buyback emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian turun pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Cek harga berdasarkan berat emas.
Perempuan muda dan lansia di DIY serta Klaten mengolah kain perca menjadi tenun dan kerajinan bernilai ekonomi di Rumah Kreatif Tukik.