Advertisement

Promo November

Pengelolaan Pasar Seni Gabusan Segera Dialihkan kepada Pemda DIY

Stefani Yulindriani Ria S. R
Kamis, 18 Juli 2024 - 19:27 WIB
Maya Herawati
Pengelolaan Pasar Seni Gabusan Segera Dialihkan kepada Pemda DIY Pasar Seni Gabusan. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL–Pengelolaan Pasar Seni Gabusan (PSG) segera dialihkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul kepada Pemda DIY.

Padahal sebelumnya, Pemkab Bantul berencana membangun tempat tersebut sebagai wadah pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Advertisement

Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul, Fenty Yusdayati menyampaikan Pemda DIY berencana akan mengelola PSG. Meski begitu, Fenty mengaku tidak mengetahui konsep pengelolaan tersebut.

“Tentunya akan lebih baik lagi pengelolaannya, karena itu jalan strategis dan dari provinsi akan mengangkat arena sana lebih baik lagi. Kurang tahu saya konsep mereka,” ujarnya, Kamis (18/7/2024).

Padahal sebelumnya, Pemkab Bantul berencana mengembangkan PSG sebagai sentra pengembangan UMKM.

Master plan rencana pengembangan PSG pun telah disusun. Namun, pada akhir tahun 2023, rencana pengembangan tersebut sempat terkendala perpanjangan izin tanah kas desa (TKD) setempat yang tidak kunjung turun.

Diketahui PSG berdiri diatas TKD milik Kalurahan Timbulharjo. Akhir 2023, izin pemanfaatan TKD di sana telah habis.

Pemkab Bantul pun telah mengajukan perpanjangan izin, namun perpanjangan izin tersebut tidak segera keluar.

Meski begitu, menurut Fenty, Pemkab Bantul akan tetap merawat lokasi tersebut. Hal itu lantaran anggaran perawatan tahun 2024 ada di Pemkab Bantul. meski begitu Fenty mengaku tidak hafal nominal anggaran perawatan tersebut.

Dia juga memastikan Pemkab Bantul akan tetap menggunakan PSG seperti sebelumnya selagi Pemda DIY merancang konsep pengelolaan di sana. Berapa event juga akan tetap diselenggarakan disana, seperti sebelumnya.

BACA JUGA: Tiga Bidang Tanah Tol Jogja-Solo di Sleman Belum Dibebaskan, Ini Kendalanya

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Bantul, Suprianto menyampaikan hingga saat ini perpanjangan izin TKD untuk PSG masih belum keluar.

“Sampai hari ini kami sudah mengajukan perpanjangan tetapi belum ada [perpanjangan] izin yang keluar dari Gubernur,” ujarnya.

Menurut Suprianto sekitar setahun lalu dia bersama dengan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih sempat bertemu dengan Penghageng Tepas Panitikismo, GKR Mangkubumi untuk membahas terkait perpanjangan izin TKD PSG.

Saat itu menurut Supri, pihaknya baru mengetahui bahwa Pemda DIY memiliki rencana mengembangkan lokasi tersebut.

“Terakhir kami mau perpanjang TKD PSG, saya mendampingi Bupati [Bantul] menghadap GKR Mangkubumi, intinya PSG belum bisa diperpanjang karena ada rencana dari Gubernur dari Pantai Parangtritis ke situ. Itu DIY yang punya program, saya enggak tahu nanti bagaimana bentuknya,” ujarnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online

News
| Kamis, 21 November 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement