23 Kasus Leptospirosis di Jogja hingga Agustus 2026, Ini Imbauan Dinas Kesehatan
Kasus leptospirosis di Jogja mencapai 23 kasus hingga Agustus 2026. Dinkes mengingatkan warga waspada menjelang musim hujan.
Pasar Seni Gabusan./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL–Pengelolaan Pasar Seni Gabusan (PSG) segera dialihkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul kepada Pemda DIY.
Padahal sebelumnya, Pemkab Bantul berencana membangun tempat tersebut sebagai wadah pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul, Fenty Yusdayati menyampaikan Pemda DIY berencana akan mengelola PSG. Meski begitu, Fenty mengaku tidak mengetahui konsep pengelolaan tersebut.
“Tentunya akan lebih baik lagi pengelolaannya, karena itu jalan strategis dan dari provinsi akan mengangkat arena sana lebih baik lagi. Kurang tahu saya konsep mereka,” ujarnya, Kamis (18/7/2024).
Padahal sebelumnya, Pemkab Bantul berencana mengembangkan PSG sebagai sentra pengembangan UMKM.
Master plan rencana pengembangan PSG pun telah disusun. Namun, pada akhir tahun 2023, rencana pengembangan tersebut sempat terkendala perpanjangan izin tanah kas desa (TKD) setempat yang tidak kunjung turun.
Diketahui PSG berdiri diatas TKD milik Kalurahan Timbulharjo. Akhir 2023, izin pemanfaatan TKD di sana telah habis.
Pemkab Bantul pun telah mengajukan perpanjangan izin, namun perpanjangan izin tersebut tidak segera keluar.
Meski begitu, menurut Fenty, Pemkab Bantul akan tetap merawat lokasi tersebut. Hal itu lantaran anggaran perawatan tahun 2024 ada di Pemkab Bantul. meski begitu Fenty mengaku tidak hafal nominal anggaran perawatan tersebut.
Dia juga memastikan Pemkab Bantul akan tetap menggunakan PSG seperti sebelumnya selagi Pemda DIY merancang konsep pengelolaan di sana. Berapa event juga akan tetap diselenggarakan disana, seperti sebelumnya.
BACA JUGA: Tiga Bidang Tanah Tol Jogja-Solo di Sleman Belum Dibebaskan, Ini Kendalanya
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Bantul, Suprianto menyampaikan hingga saat ini perpanjangan izin TKD untuk PSG masih belum keluar.
“Sampai hari ini kami sudah mengajukan perpanjangan tetapi belum ada [perpanjangan] izin yang keluar dari Gubernur,” ujarnya.
Menurut Suprianto sekitar setahun lalu dia bersama dengan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih sempat bertemu dengan Penghageng Tepas Panitikismo, GKR Mangkubumi untuk membahas terkait perpanjangan izin TKD PSG.
Saat itu menurut Supri, pihaknya baru mengetahui bahwa Pemda DIY memiliki rencana mengembangkan lokasi tersebut.
“Terakhir kami mau perpanjang TKD PSG, saya mendampingi Bupati [Bantul] menghadap GKR Mangkubumi, intinya PSG belum bisa diperpanjang karena ada rencana dari Gubernur dari Pantai Parangtritis ke situ. Itu DIY yang punya program, saya enggak tahu nanti bagaimana bentuknya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus leptospirosis di Jogja mencapai 23 kasus hingga Agustus 2026. Dinkes mengingatkan warga waspada menjelang musim hujan.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 22 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 22 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Selasa 22 September 2026 tersedia mulai 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.