Advertisement
Pengelolaan Pasar Seni Gabusan Segera Dialihkan kepada Pemda DIY
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Pengelolaan Pasar Seni Gabusan (PSG) segera dialihkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul kepada Pemda DIY.
Padahal sebelumnya, Pemkab Bantul berencana membangun tempat tersebut sebagai wadah pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Advertisement
Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul, Fenty Yusdayati menyampaikan Pemda DIY berencana akan mengelola PSG. Meski begitu, Fenty mengaku tidak mengetahui konsep pengelolaan tersebut.
“Tentunya akan lebih baik lagi pengelolaannya, karena itu jalan strategis dan dari provinsi akan mengangkat arena sana lebih baik lagi. Kurang tahu saya konsep mereka,” ujarnya, Kamis (18/7/2024).
Padahal sebelumnya, Pemkab Bantul berencana mengembangkan PSG sebagai sentra pengembangan UMKM.
Master plan rencana pengembangan PSG pun telah disusun. Namun, pada akhir tahun 2023, rencana pengembangan tersebut sempat terkendala perpanjangan izin tanah kas desa (TKD) setempat yang tidak kunjung turun.
Diketahui PSG berdiri diatas TKD milik Kalurahan Timbulharjo. Akhir 2023, izin pemanfaatan TKD di sana telah habis.
Pemkab Bantul pun telah mengajukan perpanjangan izin, namun perpanjangan izin tersebut tidak segera keluar.
Meski begitu, menurut Fenty, Pemkab Bantul akan tetap merawat lokasi tersebut. Hal itu lantaran anggaran perawatan tahun 2024 ada di Pemkab Bantul. meski begitu Fenty mengaku tidak hafal nominal anggaran perawatan tersebut.
Dia juga memastikan Pemkab Bantul akan tetap menggunakan PSG seperti sebelumnya selagi Pemda DIY merancang konsep pengelolaan di sana. Berapa event juga akan tetap diselenggarakan disana, seperti sebelumnya.
BACA JUGA: Tiga Bidang Tanah Tol Jogja-Solo di Sleman Belum Dibebaskan, Ini Kendalanya
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Bantul, Suprianto menyampaikan hingga saat ini perpanjangan izin TKD untuk PSG masih belum keluar.
“Sampai hari ini kami sudah mengajukan perpanjangan tetapi belum ada [perpanjangan] izin yang keluar dari Gubernur,” ujarnya.
Menurut Suprianto sekitar setahun lalu dia bersama dengan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih sempat bertemu dengan Penghageng Tepas Panitikismo, GKR Mangkubumi untuk membahas terkait perpanjangan izin TKD PSG.
Saat itu menurut Supri, pihaknya baru mengetahui bahwa Pemda DIY memiliki rencana mengembangkan lokasi tersebut.
“Terakhir kami mau perpanjang TKD PSG, saya mendampingi Bupati [Bantul] menghadap GKR Mangkubumi, intinya PSG belum bisa diperpanjang karena ada rencana dari Gubernur dari Pantai Parangtritis ke situ. Itu DIY yang punya program, saya enggak tahu nanti bagaimana bentuknya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement