Long Weekend Bikin Hotel di Bantul Penuh, Okupansi Capai 70 Persen
Libur panjang mendongkrak wisata Bantul. Sebanyak 35.011 wisatawan berkunjung dengan retribusi mencapai Rp506,3 juta.
Penumpang bersiap memasuki bus di Terminal Giwangan, Jogja./Harian Jogja-Rheisnayu Cyntara
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) menemukan banyak bus wisata yang tidak memiliki dokumen sah selama melakukan pemantauan di berbagai objek wisata. Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub DIY, Sumariyoto, mengungkapkan bahwa bus-bus tersebut tidak dilengkapi dengan kartu pengawasan (KPS) atau uji KIR yang masih berlaku.
"Dari hasil pemantauan, masih ditemukan bus wisata yang tidak memiliki dokumen lengkap. Ada yang KPS-nya tidak diurus, bahkan ada juga yang uji KIR-nya sudah mati selama lima tahun," ujar Sumariyoto, Rabu (29/1/2025).
BACA JUGA : Bus Pariwisata Tabrak Motor di Simpang Wojo Bantul, 1 Orang Meninggal Dunia
Petugas Dishub DIY tidak dapat melakukan tindakan hukum karena tidak berwenang menindak langsung kendaraan di perjalanan. Pengecekan hanya bisa dilakukan di area parkir objek wisata, seperti Tebing Breksi, Candi Prambanan, HeHa Sky View, hingga Hutan Pinus Mangunan.
Dari hasil pemeriksaan di beberapa lokasi, banyak bus yang tidak lolos uji kelayakan. Misalnya, dari 12 bus yang diperiksa di Terminal Jombor, hanya 4 yang dinyatakan laik jalan. Di Candi Prambanan, dari 10 bus yang diperiksa, hanya 3 yang tertib. Sementara di Breksi, hanya 1 dari 5 bus yang memenuhi syarat. Secara keseluruhan, lebih dari 50 persen bus yang diperiksa tidak lolos kelayakan.
Karena Dishub DIY tidak memiliki kewenangan untuk menindak, data temuan tersebut dilaporkan ke Kementerian Perhubungan sebagai pihak yang menerbitkan izin operasional bus wisata. "Kami hanya bisa memberikan edukasi kepada penumpang agar lebih selektif dan berhati-hati dalam memilih bus wisata," tambahnya.
Sebagai informasi, bus wisata wajib memiliki KPS dan uji KIR yang masih berlaku untuk memastikan keamanan dan keselamatan penumpang. Jika sebuah bus tidak memiliki KPS, bisa jadi bus tersebut tetap memiliki KIR. Namun, jika tidak memiliki KIR, dapat dipastikan bus tersebut tidak memiliki kartu pengawasan.
BACA JUGA : Jalur dan Rute Lengkap Trans Jogja ke Destinasi Wisata di Jogja dan Sekitarnya
"Dengan temuan ini, diharapkan penumpang lebih berhati-hati dan memilih bus wisata yang sudah memenuhi standar keselamatan, sehingga perjalanan wisata di Jogja tetap aman dan nyaman," pungkas Sumariyoto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Libur panjang mendongkrak wisata Bantul. Sebanyak 35.011 wisatawan berkunjung dengan retribusi mencapai Rp506,3 juta.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Pemkab Bantul siapkan lima kalurahan untuk program Kampung Redam hasil kerja sama dengan Kementerian HAM. Fokus pada resolusi konflik dan keadilan restoratif.
Daftar klub yang lolos ke Liga Champions 2026/2027. Simak klub raksasa yang lolos otomatis dan daftar tim yang berjuang lewat kualifikasi di sini.
KDMP Tamanmartani menggunakan dana LPDB untuk operasional awal klinik pratama sambil menunggu kerja sama BPJS Kesehatan.
Erina Gudono resmi lulus S2 University of Pennsylvania sambil menjalani peran sebagai ibu bagi Bebingah bersama Kaesang Pangarep.