Gaji PPPK Ditanggung Pusat Mulai 2027, DPRD Bantul Siapkan Penyesuaian APBD
Gaji PPPK daerah mulai ditanggung pemerintah pusat pada 2027. DPRD Bantul menyiapkan penyesuaian APBD dan efisiensi belanja.
Penumpang bersiap memasuki bus di Terminal Giwangan, Jogja./Harian Jogja-Rheisnayu Cyntara
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) menemukan banyak bus wisata yang tidak memiliki dokumen sah selama melakukan pemantauan di berbagai objek wisata. Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub DIY, Sumariyoto, mengungkapkan bahwa bus-bus tersebut tidak dilengkapi dengan kartu pengawasan (KPS) atau uji KIR yang masih berlaku.
"Dari hasil pemantauan, masih ditemukan bus wisata yang tidak memiliki dokumen lengkap. Ada yang KPS-nya tidak diurus, bahkan ada juga yang uji KIR-nya sudah mati selama lima tahun," ujar Sumariyoto, Rabu (29/1/2025).
BACA JUGA : Bus Pariwisata Tabrak Motor di Simpang Wojo Bantul, 1 Orang Meninggal Dunia
Petugas Dishub DIY tidak dapat melakukan tindakan hukum karena tidak berwenang menindak langsung kendaraan di perjalanan. Pengecekan hanya bisa dilakukan di area parkir objek wisata, seperti Tebing Breksi, Candi Prambanan, HeHa Sky View, hingga Hutan Pinus Mangunan.
Dari hasil pemeriksaan di beberapa lokasi, banyak bus yang tidak lolos uji kelayakan. Misalnya, dari 12 bus yang diperiksa di Terminal Jombor, hanya 4 yang dinyatakan laik jalan. Di Candi Prambanan, dari 10 bus yang diperiksa, hanya 3 yang tertib. Sementara di Breksi, hanya 1 dari 5 bus yang memenuhi syarat. Secara keseluruhan, lebih dari 50 persen bus yang diperiksa tidak lolos kelayakan.
Karena Dishub DIY tidak memiliki kewenangan untuk menindak, data temuan tersebut dilaporkan ke Kementerian Perhubungan sebagai pihak yang menerbitkan izin operasional bus wisata. "Kami hanya bisa memberikan edukasi kepada penumpang agar lebih selektif dan berhati-hati dalam memilih bus wisata," tambahnya.
Sebagai informasi, bus wisata wajib memiliki KPS dan uji KIR yang masih berlaku untuk memastikan keamanan dan keselamatan penumpang. Jika sebuah bus tidak memiliki KPS, bisa jadi bus tersebut tetap memiliki KIR. Namun, jika tidak memiliki KIR, dapat dipastikan bus tersebut tidak memiliki kartu pengawasan.
BACA JUGA : Jalur dan Rute Lengkap Trans Jogja ke Destinasi Wisata di Jogja dan Sekitarnya
"Dengan temuan ini, diharapkan penumpang lebih berhati-hati dan memilih bus wisata yang sudah memenuhi standar keselamatan, sehingga perjalanan wisata di Jogja tetap aman dan nyaman," pungkas Sumariyoto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gaji PPPK daerah mulai ditanggung pemerintah pusat pada 2027. DPRD Bantul menyiapkan penyesuaian APBD dan efisiensi belanja.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis tersedia enam kali sehari dengan tarif Rp12.000. Simak jadwal pergi dan pulang selengkapnya.
Gempa M 4,6 mengguncang Sumba Barat Daya, NTT, Selasa dini hari. BMKG menyebut gempa tidak berpotensi tsunami dan mengingatkan mitigasi.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 6 Oktober 2026 tersedia di Masjid Temon, lengkap dengan lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Prakiraan cuaca DIY Selasa 6 Oktober 2026 menunjukkan potensi udara kabur di Sleman dan suhu maksimum 35°C di Kota Jogja.
Bupati Kulonprogo Agung Setyawan mengajak siswa SMPN 3 Kokap menjauhi judi online, radikalisme, dan perundungan serta melanjutkan pendidikan.