DPRD Bantul Minta TKD Ditambah agar Pembangunan Bisa Dipercepat

Yosef Leon
Yosef Leon Jum'at, 14 Agustus 2026 14:57 WIB
DPRD Bantul Minta TKD Ditambah agar Pembangunan Bisa Dipercepat

Ilustrasi anggaran/APBN - Freepik

Harianjogja.com, BANTUL—Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo, berharap pemerintah pusat menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Bantul. Tambahan anggaran tersebut dinilai diperlukan agar program pembangunan yang telah direncanakan Pemkab Bantul dapat kembali berjalan sekaligus mempercepat pembangunan daerah.

Harapan tersebut disampaikan Hanung setelah merespons pidato kenegaraan Presiden dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia pada Jumat (14/8/2026). Menurut dia, peningkatan TKD dibutuhkan untuk mendukung sejumlah program yang sebelumnya telah direncanakan tetapi sempat tertunda.

“Ya harapannya TKD ke daerah bisa ditambahi lagi, sehingga program-program kegiatan yang kemarin sudah direncanakan bisa terlaksana. Percepatan pembangunan juga segera bisa dilaksanakan,” kata Hanung.

Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas

Hanung menegaskan tambahan anggaran TKD nantinya tetap harus digunakan sesuai arah pembangunan yang telah ditetapkan Pemkab Bantul dalam RPJMD. Pendidikan dan kesehatan menjadi dua sektor yang menurutnya perlu mendapat perhatian sebagai prioritas pembangunan daerah.

“Ya sesuai dengan RPJMD, paling tidak harus kami laksanakan untuk pendanaan pendidikan dan kesehatan, yang mana menjadi prioritas dalam RPJMD,” ujarnya.

Dengan tambahan TKD, program yang sebelumnya sempat tertunda diharapkan dapat kembali dilaksanakan. Anggaran tersebut juga diharapkan mendukung percepatan pembangunan Bantul sesuai perencanaan daerah.

DPRD Bantul Dorong PAD Tanpa Naikkan Tarif

Selain meminta tambahan TKD, Hanung mendorong Pemkab Bantul memperkuat kemampuan fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut dia, peningkatan PAD tidak harus ditempuh dengan menaikkan tarif pajak maupun retribusi. Masih terdapat potensi penerimaan yang bisa dimaksimalkan, terutama dengan memastikan masyarakat yang memiliki kewajiban pajak benar-benar memenuhi kewajibannya.

“Untuk peningkatan PAD ini sumber dari pajak daerah maupun retribusi bisa dioptimalkan, tidak dengan menaikkan, akan tetapi memaksimalkan,” katanya.

Hanung mencontohkan masih adanya wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban pembayaran. Kondisi tersebut dinilai menjadi potensi penerimaan yang dapat dikejar pemerintah daerah untuk menambah PAD Bantul.

“Wajib pajak kalau dia bayar pajak kan ikut menaikkan PAD. Kalau dia enggak bayar pajak, berarti PAD-nya enggak nambah,” ujarnya.

Retribusi Diminta Dikelola agar Tak Bocor

Hanung juga meminta pengelolaan retribusi daerah dilakukan secara maksimal. Menurut dia, pemerintah perlu menutup celah kebocoran penerimaan agar potensi retribusi dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD.

Langkah tersebut dinilai memungkinkan peningkatan pendapatan asli daerah melalui optimalisasi kepatuhan dan pengelolaan penerimaan. Dengan demikian, peningkatan PAD tidak harus dilakukan dengan membebani masyarakat melalui kenaikan tarif.

“Retribusi bisa ditekan agar tidak bocor. Ini salah satu langkah untuk menaikkan pendapatan asli daerah,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online