Laga 72 Menit Berakhir, Yusuf Gagal ke Babak Utama Malaysia Masters
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.
Penangkapan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Petugas dari Polsek Kasihan, Bantul mengamankan, SW, 29, warga Ngestiharjo, Kasihan, yang diduga melakukan pencurian emas milik RR, 38, yang tidak lain adalah satu rumah dengan pelaku, Rabu (8/1/2025).
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, SW ditangkap di indekosnya yang ada di Rukeman, Tamantirto, Kasihan, Bantul pada Rabu (6/2/2025). Saat itu petugas yang sedang melakukan penyelidikan terkait raibnya emas milik RR melihat pelaku kembali ke kamar indekosnya.
"Pelaku langsung dibawa ke Polsek Kasihan guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Jeffry, Jumat (7/2/2025).
BACA JUGA : Empat Pelaku Sindikat Pencurian Sepeda Motor Diringkus Polresta Jogja
Peristiwa pencurian emas milik RR sendiri diketahui pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu RR mendapati dua buah gelang emas warna putih, 3 buah gelang emas warna kuning, 2 buah cincin emas warna putih dan 4 cincin emas warna kuning yang disimpan di dalam kamar hilang.
RR, kata Jeffry sempat meninggalkan rumah pada hari Minggu (5/1/2025) selama 3 hari. Sebelum pergi, RR telah mengunci pintu kamarnya. Kemudian pada Rabu (8/1/2025) SW pulang ke rumahnya dan mendapati kunci kamarnya hilang.
Tidak berselang lama, RR pun memanggil tukang kunci untuk membuatkan kunci lemari dan saat lemari kamarnya dibuka, emas yang disimpannya sudah tidak ada.
"Korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kasihan. Kerugian yang dialami oleh korban senilai Rp40 juta," jelasnya.
Mendapatkan laporan dari RR, petugas dari Polsek Kasihan melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa SW yang melakukan pencurian.
BACA JUGA : Sindikat Curanmor Ditangkap, Beraksi di 20 Lokasi hingga Palsukan STNK
Setelah mengumpulkan petunjuk-petunjuk yang ada, petugas mendapati keberadaan SW dan melakukan penangkapan.
"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 unit tablet, 1 unit kipas angin, 1 unit paket Converter mouse keyboard, 1 unit motor Honda vario 110 warna putih biru, dan satu unit handphone," ucap Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.