Pengusaha Baju Muslim di Bantul Raup Omzet Rp1 Miliar dalam Sebulan
Pada April tahun ini, omzet usahanya bahkan menembus Rp1 miliar dalam satu bulan, sementara omzet rata-rata bulanannya mencapai puluhan hingga ratusan juta
Polisi saat menyita puluhan botol minuman keras di toko pakan ternak di Banguntapan Bantul, Minggu (9/2/2025) lalu./ Ist
Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Resor Bantul menggerebek penjual minuman keras (miras) di sebuah warung berkedok penjualan pakan ternak di wilayah Tamanan, Banguntapan, Bantul, Minggu (9/2/2025) malam lalu. Dalam penggerebekan tersebut polisi menyita puluhan botol miras.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan penggerebekan penjual miras itu dilakukan usai polisi mendapat laporan warga melalui media sosial adanya peredaran minuman keras illegal di sebuah warung berkedok menjual pakan ternak
Berbekal informasi tersebut, petugas pun melakukan penggerebekan di lokasi rumah milik pria berinisial S.
"Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata benar yang bersangkutan menyimpan miras di lemari es," ujarnya Senin (10/2/2025).
BACA JUGA: Razia Kendaraan di Bantul Selama 14 Hari ke Depan Incar 9 Jenis Pelanggaran Ini
Sebanyak 29 botol miras berbagai merk dan penjualnya pun dibawa ke kantor Polres Bantul untuk proses selanjutnya sesuai dengan Perda Kabupaten Bantul Nomor 4 tahun 2019 tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol dan pelarangan minuman oplosan.
Lebih lanjut Jeffry menyatakan bahwa Polres Bantul telah berkomitmen untuk merazia segala bentuk miras oplosan.
Menurutnya, miras juga menjadi salah satu akar dari masalah, salah satunya kekerasan yang diawali meminum miras.
"Bila ada yang menjual atau meminum miras mohon dapat melaporkan kepada kami, bisa di Polres atau Polsek terdekat atau juga bisa hubungi anggota Bhabinkamtibmas di wilayahnya. Atau dapat menghubungi nomor layanan kepolisian call center 110 atau pengaduan Whatsapp Kapolres Bantul dinomor 085600479110," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pada April tahun ini, omzet usahanya bahkan menembus Rp1 miliar dalam satu bulan, sementara omzet rata-rata bulanannya mencapai puluhan hingga ratusan juta
Lima WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditahan Israel di perairan Siprus.
Jemaah haji asal Solo menjalani amputasi jempol kaki di Makkah akibat komplikasi diabetes saat ibadah haji 2026.
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Sri Wagiyati, pedagang asongan stadion di Jogja, menemukan keluarga baru lewat kedekatannya dengan suporter BCS, Brajamusti, dan Slemania.