Pemuda Mabuk Bawa Celurit di Jalan Palagan Sleman Diamankan Polisi
Pemuda mabuk bawa celurit di Palagan Sleman diamankan polisi. Aksi tersebut sempat meresahkan warga Ngaglik.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Pelaku pelecehan seksual payudara (begal payudara) yang beraksi di Ngemplak, Sleman berhasil diringkus polisi. Pelaku berhasil ditangkap berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Salamun menjelaskan aksi pelecehan seksual ini dilakukan oleh pelaku berinisial DA, 21, asal Cangkringan, Sleman pada Selasa (4/2/2025) lalu. Korban yang kala itu hendak pulang dari rumah temannya diikuti oleh pelaku saat mengendarai sepeda motor. "Korban dalam perjalan pulang dari rumah temannya dengan mengendarai sepeda motor, tanpa disadari korban telah diikuti oleh pelaku," kata Salamun, Kamis (13/2/2025).
Sesampainya di Jl. Raya Pertanian, Karang Turi, Umbulmartani, Ngemplak pelaku melancarkan aksinya dengan melecehkan korban. Setelah itu pelaku kabur dan korban berusaha mengejar pelaku hingga terjatuh. "Korban berusaha mengejar sampai terjatuh sehingga korban kehilangan jejak pelaku," tandasnya.
Petugas yang menerima laporan dari korban selanjutnya melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Polisi juga melakukan pendalaman analisa CCTV di sekitar lokasi kejadian.
BACA JUGA: Dugaan Begal Payudara di Tembi Sewon, Polisi Lakukan Penelusuran CCTV
Selanjutnya penyidik memperoleh bukti petunjuk berupa keterangan saksi dan hasil olah CCTV bahwa pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih. "Berbekal identitas motor yang dikendarai pelaku, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku," ujar dia.
DA selanjutnya berhasil diringkus pada Rabu (12/2/2025) dengan sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu helm hitam, satu jaket berwana biru tua dan satu unit sepeda motor vario warna putih
Pelaku terancam Pasal 6 huruf a UU No.12/2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Saat ini pelaku sudah berada di Polresta Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemuda mabuk bawa celurit di Palagan Sleman diamankan polisi. Aksi tersebut sempat meresahkan warga Ngaglik.
PDAM Sleman petakan wilayah rawan air saat kemarau 2026. Godean hingga Pakem berpotensi alami tekanan rendah.
9 WNI relawan Gaza dibebaskan dari Israel. Pemerintah pastikan mereka dalam perjalanan pulang ke Indonesia.
Polres Bantul sita 256 botol miras ilegal dari tiga lokasi. Tiga pelaku diamankan dalam operasi dua hari.
Satgas PASTI hentikan CANTVR dan YUDIA. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu, masyarakat diminta waspada.
Kemendag minta UMKM laporkan pungli dan gangguan usaha. Pemerintah janji lindungi pelaku usaha kecil.