Sultan HB X Tegaskan Tanah Kas Desa Boleh Ditanami Tanaman Pangan

Newswire
Newswire Sabtu, 15 Februari 2025 19:17 WIB
Sultan HB X Tegaskan Tanah Kas Desa Boleh Ditanami Tanaman Pangan

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menghadiri kegiatan penanaman jagung di Dusun Klaras, Canden, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sabtu (15/2/2025). Antara/Hery Sidik

Harianjogja.com, BANTULSri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menegaskan pemanfaatan tanah kas desa milik kalurahan untuk tanaman pangan seperti jagung diperbolehkan.

"Tanah kas desa saya kira tidak ada masalah untuk tanaman seperti ini, tidak ada masalah, yang penting lurah tahu," kata Gubernur DIY saat menghadiri kegiatan penanaman jagung di Dusun Klaras, Kelurahan Canden, Kabupaten Bantul, DIY, Sabtu (15/2/2025).

Terdapat lahan tanah kas desa seluas lima hektare di Kelurahan Canden tersebut yang akan ditanami jagung dalam mendukung program Polri yaitu Penanaman Jagung Seluas Satu Juta Hektare pada tahun 2025.

"Yang penting (tanah kas desa) ditanami tanaman kebutuhan pokok pangan," kata Sultan.

Terkait dengan permintaan masyarakat Canden yang ingin menjadikan wilayahnya menjadi bagian dari Lumbung Mataram, Sri Sultan mengatakan, hal tersebut tergantung dari kepala desa atau lurah.

"Karena hakikatnya Lumbung Mataram itu yang disisihkan untuk tanaman pangan itu pembagiannya per pedukuhan yang jadi satu kawasan untuk menambah penghasilan daripada warga masyarakat per pedukuhan," kata Sultan.

Dengan demikian, tanaman pangan yang ditanam tersebut yang mempunyai nilai harga tinggi, namun kalau hanya tanaman kangkung maupun bayam bisa dilakukan di galengan atau pematang sawah saja.

BACA JUGA: Target Efisiensi Anggaran Pemerintah Tahun Pertama hingga Rp750 Triliun, Bakal Digunakan untuk Ini

"Dan itu mesti diajukan, kalau tanaman ini yang mengerjakan satu pedukuhan atau dua pedukuhan kan tidak ada masalah, nanti yang lain berikutnya tanaman lain, entah lombok atau apa, yang penting jadi satu kesatuan yang diusulkan itu," katanya.

Dengan demikian, Gubernur DIY mendorong pemanfaatan tanah kas desa untuk tanaman pangan, dan apabila untuk dijadikan sebagai lumbung pangan Mataram, perlu ada komitmen bersama para warga pedukuhan di kelurahan itu.

"Jadi perkara tanah kas desa tidak ada masalah. Dan kalau belum ada Lumbung Mataram, saya kira coba disatukan saja sama tanah yang lain, yang bisa jadi satu kesatuan tapi yang menentukan ditanam apa itu pedukuhan sendiri," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online