Dishub Bantul Tertibkan PKU dengan Tagihan Listrik Membengkak
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
Pengadilan - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) DIY mendorong kepala desa dan lurah untuk membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah masing-masing. Langkah ini bertujuan memperkuat akses keadilan bagi masyarakat serta mendorong penyelesaian sengketa secara efektif tanpa harus berlanjut ke pengadilan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum DIY Soleh Joko Sutopo mengatakan, kepala desa memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni di masyarakat. Kepala desa bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga penjaga perdamaian di tengah masyarakat.
"Dengan pemahaman hukum yang baik, mereka dapat berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan berbagai permasalahan warganya," ujar Soleh, Rabu (19/2/2025).
Menurutnya, kehadiran Posbakum akan sangat membantu masyarakat dalam penyelesaian berbagai kasus, seperti sengketa pertanahan, yang dapat dimediasi di tingkat desa tanpa harus berlanjut ke meja hijau.
Sementara Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan, Posbakum di tingkat desa dan kelurahan akan menjadi sarana pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan.
"Dengan adanya Posbakum, masyarakat dapat menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan tanpa harus langsung menempuh jalur pengadilan. Kepala desa dan lurah bisa menjadi juru damai yang membantu menyelesaikan konflik di tingkat lokal," jelas Agung.
Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap keadilan. Kanwil Kemenkum DIY menargetkan semakin banyak desa dan kelurahan yang memiliki Posbakum agar masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum yang layak.
Lurah Tridadi, Sleman, Sri Hartati mengaku siap dalam membentuk Posbakum di desanya. "Kami di Tridadi siap untuk membentuk Posbakum karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang menghadapi permasalahan hukum," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.