UMK Bantul 2027 Dibahas, DPRD Sebut Upah Ideal untuk Buruh Rp4,5 Juta
DPRD Bantul mendorong UMK 2027 mendekati Kebutuhan Hidup Layak Rp4,5 juta dengan mempertimbangkan kondisi pekerja dan kemampuan perusahaan.
Pengadilan - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) DIY mendorong kepala desa dan lurah untuk membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah masing-masing. Langkah ini bertujuan memperkuat akses keadilan bagi masyarakat serta mendorong penyelesaian sengketa secara efektif tanpa harus berlanjut ke pengadilan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum DIY Soleh Joko Sutopo mengatakan, kepala desa memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni di masyarakat. Kepala desa bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga penjaga perdamaian di tengah masyarakat.
"Dengan pemahaman hukum yang baik, mereka dapat berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan berbagai permasalahan warganya," ujar Soleh, Rabu (19/2/2025).
Menurutnya, kehadiran Posbakum akan sangat membantu masyarakat dalam penyelesaian berbagai kasus, seperti sengketa pertanahan, yang dapat dimediasi di tingkat desa tanpa harus berlanjut ke meja hijau.
Sementara Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan, Posbakum di tingkat desa dan kelurahan akan menjadi sarana pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan.
"Dengan adanya Posbakum, masyarakat dapat menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan tanpa harus langsung menempuh jalur pengadilan. Kepala desa dan lurah bisa menjadi juru damai yang membantu menyelesaikan konflik di tingkat lokal," jelas Agung.
Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap keadilan. Kanwil Kemenkum DIY menargetkan semakin banyak desa dan kelurahan yang memiliki Posbakum agar masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum yang layak.
Lurah Tridadi, Sleman, Sri Hartati mengaku siap dalam membentuk Posbakum di desanya. "Kami di Tridadi siap untuk membentuk Posbakum karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang menghadapi permasalahan hukum," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul mendorong UMK 2027 mendekati Kebutuhan Hidup Layak Rp4,5 juta dengan mempertimbangkan kondisi pekerja dan kemampuan perusahaan.
Kimi Antonelli merebut pole position GP Amerika Serikat 2026 di Austin dengan waktu 1 menit 34,035 detik, mengungguli Max Verstappen dan Isack Hadjar.
Jusuf Kalla di Harvard menyoroti empat tantangan ekonomi Indonesia, mulai dari perang global, bencana alam, korupsi hingga kebijakan anggaran.
Sebanyak 112.212 UMKM di Sleman menghadapi tantangan digitalisasi, mulai dari literasi digital, pengelolaan keuangan hingga keamanan data.
Tiga atlet Aceh lolos seleksi Timnas Indonesia untuk Piala Dunia Minifootball 2026, tetapi hanya Tifatul Ulfi yang berangkat ke Turki karena keterbatasan anggar
Pertamina memperkuat pasokan dan distribusi BBM melalui penambahan stok, jam operasional, SPBU modular, dan layanan tambahan sesuai kebutuhan.