Siap-siap! Ada Pemadaman Listrik di Wilayah Bantul Hari Ini 25 Februari 2025, Mulai Pukul 10.00 WIB

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Selasa, 25 Februari 2025 05:07 WIB
Siap-siap! Ada Pemadaman Listrik di Wilayah Bantul Hari Ini 25 Februari 2025, Mulai Pukul 10.00 WIB

Ilustrasi petugs PLN./ Instagram PLN Jogja

Harianjogja.com, BANTUL—Beberapa wilayah di Kabupaten Bantul akan terkena jadwal pemadaman listrik pada Selasa (25/2/2025). Simak jadwalnya di sini.

Masyarakat yang berada di wilayah terkena pemadaman listrik segera bersiap dengan segala sesuatu untuk mengantisipasi pemadaman listrik untuk keperluan pemeliharaan jaringan.

PLN Jogja menyampaikan sejumlah informasi jadwal pemeliharaan jaringan distribusi PLN yang akan dilakukan di sejumlah titik. Adapun wilayah yang bakal terkenal pemadaman antara lain :

BANTUL

  • Selasa, 25 Februari 2025
  • Waktu : 10.00 - 13.00 WIB
  • Tujuan / keperluan : Pemeliharaan jaringan (PBPD)
  • Unit Layanan Pelanggan : BANTUL
  • Lokasi Pekerjaan : PT MA Lestari, Tanjung, Ngancar, Wojo, Jotawang, ATK Druwo, Pengadilan Tinggi Ring Road, Druwo, Perumahan Ananda, Pandean, Perumahan Pratama E, Randubelang, Perumahan Pesona Bunga Nirwana/Tanjung , Tobratan

Melalui akun resminya, PLN menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas ketidaknyamanannya bahwa layanan pasokan listrik akan terhenti sementara waktu hingga pekerjaan selesai, namun apabila selesai lebih awal, aliran listrik akan dinormalkan kembali tanpa pemberitahuan. 

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya, PLN tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan harapan pelanggan bisa segera menyala, dan kembali menikmati pelayanan listrik dari PLN," tulis PLN 

BACA JUGA: Awal Ramadan Berpeluang Bersamaan pada 1 Maret, Kemenag DIY: Potensi Sama Besar

Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan/ K2:

1. Jangan Mendirikan bangunan, Tiang Antena, Baliho berdekatan dengan jaringan listrik ( jarak aman min.2,5 meter dari jaringan listrik).

2. Jangan bermain layang-layang dibawah/dekat jaringan listrik

3. Jangan melempar/menerbangkan benda asing ke jaringan listrik

4. Jangan melakukan penebangan pohon, bambu, dan tanaman kainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa berkordinasi dengan petugas PLN

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online