Pemuda di Lendah Kulonprogo, Nekat Curi Honda Beat Milik Bapaknya

Triyo Handoko
Triyo Handoko Selasa, 04 Maret 2025 15:37 WIB
Pemuda di Lendah Kulonprogo, Nekat Curi Honda Beat Milik Bapaknya

ilustrasi curanmor. /Harian Jogja-Desi Suryanto

Harianjogja.com, KULONPROGO—Teka-teki pelaku pencurian satu unit Honda Beat di Kapanewon Lendah, Kulonprogo, pada Sabtu (1/3/2025) akhirnya terungkap. Pelaku pencurian sepeda motor tersebut ternyata adalah AHYP, 24, yang tidak lain adalah anak dari korban pencurian sepeda motor.

“Pelaku ditangkap saat berada di Kapanewon Kalasan, Sleman pada Minggu (2/3/3035) kemarin,” jelas Kapolsek Lendah AKP Triatmi Noviartuti, Selasa (4/3/2025).

Novi menjelaskan saat ditangkap itu, AHYP mengaku mencuri kendaraan milik bapaknya sendiri. Sepeda motor hasil pencurian itu juga sudah dijual di Klaten, Jawa Tengah. Penjualan dilakukan dengan mempromosikannya di media sosial.

“Saat ditangkap pelaku berada di toko jejaring moderen, kami mendapat alamat pembelinya lalu langsung mencari motor tersebut,” ungkapnya.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko menambahkan, sepeda motor hasil curian itu sekarang sudah dibawa dan jadi barang bukti. Adapun, pembeli sepeda motor itu adalah LTD, warga Klaten.

“Yang bersangkutan mengaku membeli sepeda motor itu dan tidak mengetahui bahwa ternyata hasil pencurian,” ungkapnya.

Saat ini, satu unit Honda Beat yang merupakan barang bukti ada di Mapolsek Lendah, sedangkan pelaku ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online