Investasi Sleman Tembus Rp931,7 Miliar, Kelistrikan Terbesar
Investasi Sleman triwulan II 2026 mencapai Rp931,7 miliar. Sektor kelistrikan mendominasi dan menyerap 2.448 tenaga kerja baru.
Bendera partai politik peserta pemilu - doc
Harianjogja.com, SLEMAN — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman menyampaikan ada rencana kenaikan nilai bantuan keuangan partai politik (banpol) dari yang sebelumnya Rp4.900 menjadi Rp8.000 per suara sah.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional Badan Kesbangpol Sleman, Achmad Raharjo, mengungkapkan telah mendapatkan informasi dari DPRD bahwa ada rencana untuk menaikkan banpol.
"Sleman tampaknya sudah menyiapkan anggaran dari APBD 2025,” kata Achmad ditemui di kantornya, Selasa (4/3/2025).
Menurut dia, kenaikan banpol tidak dapat dilakukan serta merta tanpa ada komunikasi antara Pemkab dengan DPRD Sleman. Dewan perlu mengusulkan terlebih dahulu kenaikan tersebut. Setelah itu, mereka menyampaikan dan membahas usulan tersebut ke Bupati Sleman.
Tahap selanjutnya, usulan tersebut disampaikan ke Provinsi DIY. Persetujuan ditandai dengan rekomendasi dari Gubernur DIY. Gubernur kemudian menyampaikan rekomendasi tersebut secara berjenjang di tingkat kabupaten.
Adapun besaran kenaikan banpol, lanjut Achmad didasarkan kepada kemampuan fiskal daerah. Apabila, kemampuan fiskal mampu, maka dapat dilakukan menaikkan banpol. “Tidak ada standar per suara sah berapa nilainya. Nanti kalau memang diputuskan naik, Bupati akan membuat surat keputusan kenaikan dan pencairan, setelah itu, banpol bisa ditransfer,” katanya.
Lebih jauh, Achmad memaparkan, pencairan tahapan pertama banpol baru akan dilakukan untuk nilai per suara sah Rp4.900. Paling tidak, penetapa kenaikan Rp8.000 tersebut baru dilakukan ketika APBD Perubahan, sekitar Agustus 2025.
Ia mengaku salah satu peruntukkan banpol adalah pendidikan politik, seperti pertemuan parpol. Selain itu, banpol juga digunakan untuk membiayai operasional parpol atau urusan kesekretariatan.
“Maret ini baru dapat dicairkan untuk Rp4.900,” ucapnya.
Achmad berharap banpol dalam berdampak terhadap partisipasi politik masyarakat. Tidak ada lagi masyarakat yang apolitis.
Wakil Ketua DPRD Sleman, Sukaptana, membenarkan bahwa ada rencana untuk menaikkan nilai per suara sah menjadi Rp8.000. “Belum ada kenaikan. Itu baru rencana kami. Nanti kami lihat dulu keuangan dan konsultasi juga ke Provinsi DIY,” kata Sukaptana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Investasi Sleman triwulan II 2026 mencapai Rp931,7 miliar. Sektor kelistrikan mendominasi dan menyerap 2.448 tenaga kerja baru.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.