15.294 Pelaku Usaha di Kota Jogja Sudah Bersertifikat Halal
Sebanyak 15.294 pelaku usaha di Kota Jogja telah memiliki sertifikat halal. Kewajiban halal berlaku mulai 17 Oktober 2026.
Ilustrasi siswa baru - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Beberapa aturan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berubah dari tahun sebelumnya yang bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul tengah sesuaikan aturan PPDB Bantul dengan aturan dari Pemerintah Pusat.
"Kami sedang berproses untuk menyesuaikan dengan regulasi pusat," kata Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto, Jumat (7/3/2025).
Nugroho mengaku beberapa penyesuaian yang akan dilakukan terkait dengan persentase PPDB untuk setiap jalur.
Perbedaan ketentuan PPBD antara Permendikbud No.1/2021 dengan Permendikdasmen No.3/2025 antara lain jalur penerimaan siswa baru. "Perbedaan dalam PPDB [SPMB] kali ini di jenjang SMP untuk zonasi dan afirmasi," katanya.
Dalam aturan terbaru, zonasi diubah menjadi domisili. Untuk SD kuota minimal 70%, SMP minimal 40%, afirmasi SD minimal 15%, SMP minimal 20% dan mutasi maksimal 5%.
BACA JUGA: Potret Buka Puasa Bersama Warga Palestina di Gaza
Sementara dalam aturan sebelumnya, zonasi SD minimal 70%, SMP minimal 50%, dan afirmasi minimal 15%, perpindahan tugas orang tua mencapai 5%, dan sisanya untuk jalur prestasi.
Nugroho pun mengaku pihaknya akan menyosialisasikan aturan baru SPBM tersebut kepada jajarannya. Menurutnya, sosialisasi terkait dengan aturan terbaru juga akan disampaikan kepada orang tua murid untuk mengantisipasi kebingungan saat melakukan pendaftaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 15.294 pelaku usaha di Kota Jogja telah memiliki sertifikat halal. Kewajiban halal berlaku mulai 17 Oktober 2026.
Erupsi GAK menutup delapan bandara. Menhub memastikan penumpang mendapat refund 100 persen atau reschedule penerbangan.
Siswi Sekolah Rakyat Sragen meninggal setelah demam, muntah, dan kejang. Ia sempat menjalani pemeriksaan sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau disebut tak mengarah ke DIY. Sultan dan Dinkes DIY mengimbau masyarakat tetap memakai masker.
Tri Hita Karana Universal Reflection Ceremony di Bali mempertemukan delegasi 70 negara untuk menyerukan perdamaian di tengah disrupsi AI.
DPRD Kota Jogja meminta Pemkot mengevaluasi portal di sirip Malioboro agar akses pejalan kaki dan penyandang disabilitas tidak terganggu.