20 Billboard Tak Berizin Dibongkar Satpol PP Kota Jogja pada 2026
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja membongkar 20 reklame berupa billboard yang tidak berizin sepanjang 2026. Penertiban dilakukan sebagai sanksi
Ilustrasi siswa baru - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Beberapa aturan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berubah dari tahun sebelumnya yang bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul tengah sesuaikan aturan PPDB Bantul dengan aturan dari Pemerintah Pusat.
"Kami sedang berproses untuk menyesuaikan dengan regulasi pusat," kata Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto, Jumat (7/3/2025).
Nugroho mengaku beberapa penyesuaian yang akan dilakukan terkait dengan persentase PPDB untuk setiap jalur.
Perbedaan ketentuan PPBD antara Permendikbud No.1/2021 dengan Permendikdasmen No.3/2025 antara lain jalur penerimaan siswa baru. "Perbedaan dalam PPDB [SPMB] kali ini di jenjang SMP untuk zonasi dan afirmasi," katanya.
Dalam aturan terbaru, zonasi diubah menjadi domisili. Untuk SD kuota minimal 70%, SMP minimal 40%, afirmasi SD minimal 15%, SMP minimal 20% dan mutasi maksimal 5%.
BACA JUGA: Potret Buka Puasa Bersama Warga Palestina di Gaza
Sementara dalam aturan sebelumnya, zonasi SD minimal 70%, SMP minimal 50%, dan afirmasi minimal 15%, perpindahan tugas orang tua mencapai 5%, dan sisanya untuk jalur prestasi.
Nugroho pun mengaku pihaknya akan menyosialisasikan aturan baru SPBM tersebut kepada jajarannya. Menurutnya, sosialisasi terkait dengan aturan terbaru juga akan disampaikan kepada orang tua murid untuk mengantisipasi kebingungan saat melakukan pendaftaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja membongkar 20 reklame berupa billboard yang tidak berizin sepanjang 2026. Penertiban dilakukan sebagai sanksi
Kemenhub mencatat 409 penerbangan terdampak karhutla di Kalimantan pada 14-20 September 2026, naik dari 159 penerbangan
Aldo korban KM Virgo sempat keluar kapal sebelum kembali mengambil tas dan menunggu temannya. Jenazahnya ditemukan setelah 10 hari pencarian.
KPK memeriksa Presiden Komisaris Tempo Scan Group Handojo Selamet Muljadi terkait dugaan pemberian kepada oknum di Imipas.
TNI AU melakukan uji coba terjun payung dari Airbus A400M dalam latihan bersama Angkatan Udara Prancis pada Misi Pegase 2026 di Halim.
Sopir truk kecelakaan maut di Mojosongo Solo ditangkap di Boyolali. Polisi masih memeriksa pengemudi untuk proses penyidikan.