Lansia di Jogja Jadi Tantangan Penerapan Identitas Digital
Dukcapil Kota Jogja memperkirakan 30% warga masih kesulitan menggunakan IKD, terutama lansia yang belum terbiasa dengan teknologi digital.
Ilustrasi siswa baru - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Beberapa aturan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berubah dari tahun sebelumnya yang bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul tengah sesuaikan aturan PPDB Bantul dengan aturan dari Pemerintah Pusat.
"Kami sedang berproses untuk menyesuaikan dengan regulasi pusat," kata Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto, Jumat (7/3/2025).
Nugroho mengaku beberapa penyesuaian yang akan dilakukan terkait dengan persentase PPDB untuk setiap jalur.
Perbedaan ketentuan PPBD antara Permendikbud No.1/2021 dengan Permendikdasmen No.3/2025 antara lain jalur penerimaan siswa baru. "Perbedaan dalam PPDB [SPMB] kali ini di jenjang SMP untuk zonasi dan afirmasi," katanya.
Dalam aturan terbaru, zonasi diubah menjadi domisili. Untuk SD kuota minimal 70%, SMP minimal 40%, afirmasi SD minimal 15%, SMP minimal 20% dan mutasi maksimal 5%.
BACA JUGA: Potret Buka Puasa Bersama Warga Palestina di Gaza
Sementara dalam aturan sebelumnya, zonasi SD minimal 70%, SMP minimal 50%, dan afirmasi minimal 15%, perpindahan tugas orang tua mencapai 5%, dan sisanya untuk jalur prestasi.
Nugroho pun mengaku pihaknya akan menyosialisasikan aturan baru SPBM tersebut kepada jajarannya. Menurutnya, sosialisasi terkait dengan aturan terbaru juga akan disampaikan kepada orang tua murid untuk mengantisipasi kebingungan saat melakukan pendaftaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dukcapil Kota Jogja memperkirakan 30% warga masih kesulitan menggunakan IKD, terutama lansia yang belum terbiasa dengan teknologi digital.
Harga ayam dan telur mulai naik seiring program MBG kembali berjalan. Dapur SPPG diminta membeli bahan baku langsung dari peternak.
Kemenkeu menyiapkan pertemuan dengan pimpinan BI usai Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Pemkab Kulonprogo mengeluhkan minimnya keterlibatan dalam program MBG dan menyoroti sebaran SPPG yang belum merata di wilayahnya.
Kabupaten Bantul akan memasok 250 ton sampah per hari untuk mendukung operasional PSEL Piyungan yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2028.
Xpeng melakukan recall 33.473 unit X9 di China akibat potensi kebocoran pada suspensi udara depan. Perbaikan gratis akan dimulai pada 28 Agustus 2026.