Jadwal KA Bandara YIA Reguler Senin 4 Mei 2026
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 4 Mei 2026 dari pagi hingga malam, rute Tugu Yogyakarta dan Wates.
Akademisi Universitas Muhamamdiyah Yogyakarta (UMY) menyatakan menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI menjadi Undang-Undang. Penolakan itu disampaikan melalui pernyataan sikap yang disampaikan di kampus setempat, pada Sabtu (22/3/2025). /Istimewa-UMY.
Harianjogja.com, JOGJA—Akademisi Universitas Muhamamdiyah Yogyakarta (UMY) menyatakan menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI menjadi Undang-Undang. Penolakan itu disampaikan melalui pernyataan sikap yang disampaikan di kampus setempat, pada Sabtu (22/3/2025).
Penolakan itu disampaikan atas kekhawatiran dan ketakutan masyarakat akan kembali masuknya TNI ke dalam ranah sipil. Ini berlandaskan proses penyusunan Revisi Undang-Undang (RUU) yang berlangsung cepat, tanpa transparansi dan seolah dilakukan secara diam-diam sehingga mengabaikan aspirasi publik secara luas.
Wakil Rektor UMY Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Zuly Qodir menilai isi yang terkandung dalam perubahan UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI sangat krusial. Menurutnya dapat memberikan keleluasaan dan ruang gerak yang lebih besar kepada TNI dalam berkiprah di ranah publik, yang dapat merusak iklim demokrasi di Indonesia.
BACA JUGA: DPR dan Pemerintah Segera Sosialisasi UU TNI, Puan Maharani: Agar Rakyat Paham
“Setelah disahkan oleh DPR, UU TNI menjadi pintu masuk TNI dalam menggerogoti supremasi sipil dalam iklim demokrasi. Sehingga ini akan menjadi sangat meresahkan dan merupakan alarm berbahaya bagi keberlangsungan kebebasan sipil, hak asasi manusia dan iklim demokrasi,” kata Zuly sebagaimana rilisnya.
Pernyataan sikap UMY sebagai bentuk kepedulian agar hal baik yang sudah dibangun sejak masa reformasi menjadi rusak hanya karena keinginan sebagian pihak. Kondisi tersebut berbahaya bagi perkembangan demokrasi yang beradab di masa depan. Ia khawatir bahwa gejala new authoritarianism sudah mulai muncul melihat masuknya TNI ke ranah sipil.
Pakar Hukum Tata Negara UMY yang turut menyampaikan pernyataan sikap Profesor Iwan Satriawan menilai angkatan bersenjata yaitu TNI dan POLRI dituntut untuk bersikap profesional dalam tugasnya. Menurutnya tidak akan ada demokrasi yang transparan jika TNI memasuki ranah sipil, hanya akan terjadi ketakutan di masyarakat.
BACA JUGA: Wartawan Kompas Jadi Korban Penganiayaan Saat Meliput Demo Penolakan RUU TNI
“Persoalan seperti ini sudah pernah dibahas pada masa reformasi. Prinsip dari TNI menurut UUD adalah untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara, jika TNI ingin masuk ke wilayah sipil maka seharusnya dia melepaskan seragam dan senjatanya di militer," katanya.
1. Menuntut Pemerintah dan DPR untuk menjunjung tinggi konstitusi dan tidak mengkhianati amanat rakyat dengan menjaga prinsip demokrasi dan supremasi sipil
2. Menuntut TNI/POLRI, sebagai alat negara, melakukan reformasi internal dan meningkatkan profesionalisme untuk memulihkan kepercayaan publik
3. Menghimbau seluruh insan akademik di seluruh Indonesia untuk tetap menjaga kewarasan dari sikap dan perilaku yang melemahkan demokrasi, dan melanggar konstitusi
4. Mendorong dan mendukung upaya masyarakat sipil mengawal agenda reformasi dengan menjaga demokrasi dan supremasi sipil
5. Memohon kepada Presiden untuk tidak menandatangani revisi UU TNI yang disahkan oleh DPR RI dan menerbitkan PERPPU mengembalikan TNI pada kedudukan seperti semula
6. Mendorong masyarakat sipil untuk melakukan jihad konstitusi, mengajukan judicial review (JR) atas RUU TNI yang sudah resmi menjadi UU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 4 Mei 2026 dari pagi hingga malam, rute Tugu Yogyakarta dan Wates.
KPK memeriksa Dirut PT Catur Elang Perkasa terkait dugaan korupsi investasi dan pinjaman jangka panjang PPT Energy Trading.
UMY menolak pembangunan dapur MBG di kampus dan memilih mendukung program melalui riset dosen serta magang mahasiswa.
Polsek Prambanan dan Pos Lantas Mitra 11 menyita 10 motor saat razia balap liar di wilayah Prambanan, Klaten.
Pendaki Gunung Muria di Kudus jatuh ke jurang sedalam 40 meter di jalur Argopiloso dan berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Korlantas Polri siaga 24 jam selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus untuk antisipasi lonjakan kendaraan dan kemacetan.