Indonesia Borong 2 Emas di WCS Guiyang, Raharjati-Rajiah Juara
Raharjati Nursamsa dan Rajiah Sallsabillah meraih emas mixed relay WCS Guiyang 2026 dengan catatan waktu 11,35 detik.
Ilustrasi Keracunan - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Komisi D DPRD Bantul mendorong Pemkab Bantul untuk segera membentuk Perda Keamanan Pangan. Pasalnya, belum adanya Perda Keamanan Pangan, telah membuat pengawasan terhadap makanan dan kemungkinan terjadinya keracunan massal menjadi lemah.
"Bantul ini kan belum punya regulasi maupun Perda berkait dengan keamanan pangan. Maka perlu kita dorong adanya Perda Keamanan Pangan sebagai bagian dari preventif dan kepastian hukum soal pangan kedepan," kata Sekretaris Komisi D DPRD Bantul Herry Fahamsyah, dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
Menurut politisi PAN ini dengan adanya Perda Keamanan Pangan, maka pengawasan terhadap kelayakan bahan pangan dan kemungkinan terjadinya keracunan massal bisa ditekan. Hal ini mengingat, kejadian keracunan massal tidak hanya sekali terjadi tapi berulang kali terjadi di Bantul.
"Setelah kami di lantik sudah ada beberapa kali kasus keracunan di Bantul. Pernah di pondok pesantren, pernah juga di sekolah, pernah di acara kalurahan dan sekarang saat bulan Ramadann ada kejadian keracunan makanan di mushola dan masjid, ini menjadi catatan serius bagi kami," jelas Herry.
BACA JUGA: Reaksi Kemenag Bantul Soal Dua Keracunan Selama Ramadan
Padahal kedepan, ungkap Herry, pemerintah akan melaksanakan program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, keseriusan berkaitan dengan keamanan pangan dan ketahanan pangan harus diperhatikan. Saat ini, sejatinya telah ada UU dan PP yang sudah atur soal pangan, yakni UU Nomor 18 Tahun 2012 dan PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang kemanan pangan.
"Di DIY ada Perda No 2 tahun 2014 tentang Penjaminan Mutu dan Keamanan Pangan Segar, tapi di Bantul belum ada. Untuk itu kami mendorong adanya Perda Keamanan Pangan," ungkapnya.
Herry mengakui saat ini inisiasi untuk pembuatan Perda Keamanan Pangan tidak bisa dilakukan instan. Sebab, butuh proses panjang, mininal tiga bulan. Sementara pada tahun ini sudah ada 12 raperda yang butuh segera disahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Raharjati Nursamsa dan Rajiah Sallsabillah meraih emas mixed relay WCS Guiyang 2026 dengan catatan waktu 11,35 detik.
Wabup Sleman Danang Maharsa meminta perguruan tinggi tak hanya mengejar capaian akademis, tetapi juga mencetak lulusan inovatif.
Fornazari mencetak gol perdana untuk PSS Sleman, tetapi rela menukar gol tersebut dengan kemenangan Super Elja.
Aghniny Haque mempelajari bahasa isyarat arkais yang langka untuk memerankan Melor dalam film horor Malaysia, Khadam.
BRICS menyerukan penyelesaian damai konflik dunia, menolak pemindahan paksa warga Palestina dari Gaza, dan soroti risiko nuklir.
Hari keenam pencarian delapan orang yang hilang di Selat Sunda diperluas hingga 6.010 NM² dengan dukungan unsur laut, udara, dan darat.