OJK Temukan 11 Usaha Gadai Ilegal, Ini Daftar Namanya
OJK mengidentifikasi 11 usaha gadai swasta belum berizin dan sejumlah pinjaman pribadi ilegal. Simak daftar nama serta cara melaporkannya.
Ilustrasi polisi menangkap kriminal (Freepik)
Harianjogja.com, BANTUL—Pemilik toko sembako di Payak Tengah, Srimulyo, Piyungan, Bantul, RS, berhasil menangkap R, warga Berbah, Sleman yang tengah mencuri tabung gas di warungnya, pada Senin (24/3/2025) dini hari WIB.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, awalnya R sekira pukul 01.30 WIB melompat pagar belakang rumah. Selanjutnya R masuk lorong tempat penyimpanan gas dan minyak.
Kemudian R mengambil 2 (dua) tabung gas untuk dibawa ke belakang rumah, belum sempat keluar rumah pemilik rumah menangkap basah pelaku.
"Pemilik warung mengetahui dan berhasil menangkap pelaku," kata Jeffry, Senin (24/3/2025).
Sebelum kejadian, RS pemilik warung mengaku telah mengalami 5 kejadian pencurian dengan kerugian berupa 38 (tiga puluh delapan) tabung gas dan 11 (sebelas) krat (12 biji 1 literan) minyak goreng. Akibat kejadian tersebut RS mengalami kerugian sebesar Rp310.000 dan total semua kerugian sebesar Rp8.312.000.
"Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Piyungan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK mengidentifikasi 11 usaha gadai swasta belum berizin dan sejumlah pinjaman pribadi ilegal. Simak daftar nama serta cara melaporkannya.
Veda Ega Pratama naik ke peringkat ketujuh klasemen Moto3 2026 setelah finis kedua di GP Malaysia dengan koleksi 131 poin.
DPRD Bantul meminta BPBD dan masyarakat memperkuat kesiapsiagaan menghadapi angin kencang, pohon tumbang, dan genangan saat pancaroba.
Menteri LH Jumhur Hidayat mendorong pemulihan tata air gambut melalui water intake dan sekat kanal untuk mencegah karhutla di Sumatera Selatan.
Polisi akan memeriksa kejiwaan pria yang diduga menganiaya ayah kandungnya hingga meninggal dunia di Boyolali.
Pemkab Gunungkidul memecat Lurah Bohol Margana setelah kasus korupsi anggaran kalurahan 2022-2024 berkekuatan hukum tetap.