Kasus Daycare Jogja, Orang Tua Siap Ajukan Petisi ke UGM
Orang tua korban daycare Jogja ajukan petisi ke UGM, dorong sanksi tegas, pasal berlapis, dan restitusi.
Polres Bantul merilis kasus pembunuhan dalam mobil di Polres Bantul pada Selasa (25/3/2025). Stefani Yulindriani/Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pria berinisial YA, 30, asal Probolinggo, Jawa Timur diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang pengemudi taksi online berinisial J, 50, di Tamanan Wetan, Banguntapan, Bantul, pada Jumat (21/3/2025). Tersangka mengaku melakukan perbuatannya karena membutuhkan uang untuk biaya hidup.
Kasat Reskrim Polres Bantul, Iqbal Satya Bimantara menuturkan tersangka sebelumnya telah mengenal korban karena telah tiga kali memesan taxi online tersebut. Satu kali pemesanan dilakukan melalui aplikasi, dan dua kali pemesanan dilakukan secara langsung kepada korban.
BACA JUGA: Warga Mlati Sleman Ditemukan Tinggal Kerangka di Indekos Bantul, Diduga Dibunuh Pacar
Saat itu, tersangka memesan taxi online untuk diantarkan ke Hotel Santoso. Sesampainya di hotel tersebut, tersangka memukul korban dengan menggunakan palu. Setelah itu, kendaraan tersebut dikemudikan hingga depan Cafe Rumi, Jl. Ringroad Selatan, Tamanan Wetan, Banguntapan, Bantul.
Saat itu korban yang masih sadarkan diri mengarahkan setir mobil ke arah kiri dan kendaraan tersebut menabrak pembatas jalan lalu mengalami ban bocor. Dia mengaku saat ditangkap tersangka mengakui perbuatannya.
"Tersangka melakukan perbuatannya dengan mempersiapkan sebuah palu yang dibawa dan disimpan dalam tas yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban supaya tersangka dalat mengambil barang milik korban," katanya di Polres Bantul, Selasa (25/3/2025).
Dia menuturkan tersangka berniat menguasai barang milik korban antara lain dompet korban dan mobil Toyota Calya waran orange dengan No. Pol. AB 1839 GI yang digunakan korban untuk menarik taxi online.
Namun, lantaran mobil yang mereka tumpangi mengalami kebocoran ban, tersangka pun meninggalkan korban dalam kondisi bersimbah darah di dalam mobil. Setelah itu tersangka menginap di salah satu penginapan di Janti, Sleman.
Dia mengaku tersangka melakukan perbuatannya karena membutuhkan biaya hidup. Tersangka selama ini datang ke Jogja untuk mencari pekerjaan, namun tersangka tidak kunjung mendapatkan pekerjaan. Karena itu tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan tujuan menguasai barang korban.
Sementara tersangka YA mengaku melakukan perbuatan tersebut karena terpaksa. "Saya kepepet, tidak punya uang sama sekali. [Uang] buat sehari-hari, [alasan melakukan perbuatannya] sambil menunggu setelah lebaran ada lowongan kerja," katanya.
Dia mengaku berniat menguasai kendaraan korban untuk dijual secara online. Namun niatnya terhenti lantaran ban mobil tersebut bocor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Orang tua korban daycare Jogja ajukan petisi ke UGM, dorong sanksi tegas, pasal berlapis, dan restitusi.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.