Malioboro Bakal Bebas Rokok Total, Pelanggar KTR Langsung Didenda
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro jadi kawasan bebas rokok, pelanggar langsung kena denda tanpa sidang.
Foto ilustrasu truk. /Istimewa-Dokumen Dishub Gunungkidul
Harianjogja.com, BANTUL–Pemerintah pusat melarang pergerakan truk angkutan barang selama momen Lebaran tahun ini. Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul mengantisipasi pergerakan truk angkutan barang selama momen tersebut melalui penjagaan di beberapa pos.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Bantul, Toto Pamudji Rahardjo menyampaikan pihaknya mulai melakukan penjagaan untuk mengantisipasi pergerakan truk angkutan barang pada 24 Maret -7 April 2025. Pembatasan tersebut dilakukan sesuai dengan kebijakan Kementerian Perhubungan.
"Larangan ini untuk angkutan barang yang membawa bahan bangunan, galian dan tambang," ujarnya, Rabu (26/3/2025).
BACA JUGA: Tiga Truk dari Sleman Diusir karena Kedapatan Mau Buang Sampah di Klaten
Adapun truk yang mengangkut bahan makanan dan bahan bakar minyak (BBM) tetap diperbolehkan untuk melintas. "Itu untuk menjamin ketersediaan pasokan pangan agar bisa terjamin selama Lebaran," katanya.
Dishub Bantul telah berkoordinasi dengan Dishub DIY terkait dengan antisipasi pergerakan truk dari luar Bantul ataupun dari dalam Bantul ke luar wilayah. Menurutnya beberapa pos penjagaan di Sedayu, Srandakan dan Piyungan telah didirikan untuk memantau pergerakan kendaraan.
"[Ketika kedapatan ada truk muatan barang bangunan melintas] otomatis akan dihentikan oleh aparat keamanan, diminta putar balik dan tidak boleh beroperasi," katanya.
Di setiap wilayah perbatasan, menurut Toto, telah didirikan spanduk larangan truk muatan barang bangunan dan galian untuk melintas. Dia pun berharap pengemudi truk tersebut mematuhi aturan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro jadi kawasan bebas rokok, pelanggar langsung kena denda tanpa sidang.
KPK memeriksa Dirut PT Catur Elang Perkasa terkait dugaan korupsi investasi dan pinjaman jangka panjang PPT Energy Trading.
UMY menolak pembangunan dapur MBG di kampus dan memilih mendukung program melalui riset dosen serta magang mahasiswa.
Polsek Prambanan dan Pos Lantas Mitra 11 menyita 10 motor saat razia balap liar di wilayah Prambanan, Klaten.
Pendaki Gunung Muria di Kudus jatuh ke jurang sedalam 40 meter di jalur Argopiloso dan berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Korlantas Polri siaga 24 jam selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus untuk antisipasi lonjakan kendaraan dan kemacetan.