Satpol PP Evakuasi Pria Tanpa Busana di Sisi Timur Taman Pintar
Pria tanpa busana di Taman Pintar Jogja ditangani Satpol PP dan dibawa ke Dinsos DIY untuk asesmen lebih lanjut.
Foto ilustrasu truk. /Istimewa-Dokumen Dishub Gunungkidul
Harianjogja.com, BANTUL–Pemerintah pusat melarang pergerakan truk angkutan barang selama momen Lebaran tahun ini. Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul mengantisipasi pergerakan truk angkutan barang selama momen tersebut melalui penjagaan di beberapa pos.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Bantul, Toto Pamudji Rahardjo menyampaikan pihaknya mulai melakukan penjagaan untuk mengantisipasi pergerakan truk angkutan barang pada 24 Maret -7 April 2025. Pembatasan tersebut dilakukan sesuai dengan kebijakan Kementerian Perhubungan.
"Larangan ini untuk angkutan barang yang membawa bahan bangunan, galian dan tambang," ujarnya, Rabu (26/3/2025).
BACA JUGA: Tiga Truk dari Sleman Diusir karena Kedapatan Mau Buang Sampah di Klaten
Adapun truk yang mengangkut bahan makanan dan bahan bakar minyak (BBM) tetap diperbolehkan untuk melintas. "Itu untuk menjamin ketersediaan pasokan pangan agar bisa terjamin selama Lebaran," katanya.
Dishub Bantul telah berkoordinasi dengan Dishub DIY terkait dengan antisipasi pergerakan truk dari luar Bantul ataupun dari dalam Bantul ke luar wilayah. Menurutnya beberapa pos penjagaan di Sedayu, Srandakan dan Piyungan telah didirikan untuk memantau pergerakan kendaraan.
"[Ketika kedapatan ada truk muatan barang bangunan melintas] otomatis akan dihentikan oleh aparat keamanan, diminta putar balik dan tidak boleh beroperasi," katanya.
Di setiap wilayah perbatasan, menurut Toto, telah didirikan spanduk larangan truk muatan barang bangunan dan galian untuk melintas. Dia pun berharap pengemudi truk tersebut mematuhi aturan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pria tanpa busana di Taman Pintar Jogja ditangani Satpol PP dan dibawa ke Dinsos DIY untuk asesmen lebih lanjut.
Korban dugaan penyiksaan di percetakan Jakarta Pusat mengaku masih trauma. Said Iqbal memastikan negara menanggung biaya pengobatan korban.
Cek jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Kamis 2 Juli 2026 lengkap dengan jam keberangkatan, rute, dan tarif Rp12.000.
Inflasi DIY Juni 2026 mencapai 0,37% secara bulanan. Kenaikan harga BBM non-subsidi menjadi penyumbang terbesar inflasi menurut BPS DIY.
Sebanyak 74 ASN Kemenag Kulonprogo mengikuti mentoring IT untuk meningkatkan kecakapan digital dan mendukung pelayanan berbasis teknologi.
Jadwal DAMRI Bandara YIA 2 Juli 2026 lengkap beserta rute menuju Kota Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 per penumpang.