TPR Baron Gunungkidul Terapkan Pembayaran Cashless 12 Mei
TPR Baron Gunungkidul mulai terapkan pembayaran cashless 12 Mei 2026 untuk tekan kebocoran retribusi wisata.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pembangunan gedung bioskop di Kalurahan Baleharjo, Wonosari makin menjadi kenyataan. Pasalnya, investor pemilik izin usaha ini sudah mulai mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul.
Kepala Bidang Cipta Karya, DPUPRKP Gunungkidul, Ashari Nurcholis mengatakan, sudah ada koordinasi dengan pihak investor yang akan membangun gedung bioskop di Kapanewon Wonosari. Komunikasi dilakukan berkaitan dengan izin menyangkut PBG untuk lokasi bioskop.
“Permohonan memang belum diajukan, tapi sudah ada koordinasi awal. Informasi yang kami terima, mereka [investor bioskop] sedang menyiapkan kelengkapan dokumen untuk mengajukan PBG,” katanya, Rabu (9/4/2025).
BACA JUGA: Dulu Akhir 1990-an Gunungkidul Punya Dua Bioskop, Ini Lokasinya
Ashari menjelaskan, dokumen PBG merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk pembangunan dalam investasi. Berdasarkan komunikasi awal berkaitan dengan pembangunan bioskop, akan menggunakan bangunan lama yang sudah berdiri.
Hanya saja, ia memastikan setiap bangunan memiliki izin PBG sesuai dengan peruntukan masing-masing. Oleh karena itu, investor tetap harus mengurus izin tersebut karena juga ada informasi akan membuat bangunan baru.
“PBG saat ini [gedung lama] bukan untuk bioskop. Jadi, harus mengajukan izin yang baru ke kami agar sesuai dengan peruntukkan,” katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul, Agung Danarto mengatakan, untuk nama bioskop yang akan dibangun di Kalurahan Baleharjo, Wonosari belum diketahui. Namun investor yang membangun diketahui bernama PT Bintang Sinema Wonosari.
“Sekarang masih dalam proses untuk merealisasikan tempat nonton film ini,” katanya.
Menurut dia, proses pengurusan izin langsung melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal. “Perizinan langsung lewat aplikasi dan Nomor Induk Usaha untuk pembangunan bioskop sudah terbit sejak 15 Maret lalu,” kata Agung.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang atau Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana Gunungkidul, Fajar Ridwan mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan izin lokasi untuk pembangunan gedung bioskop. Ia juga mengakui telah melihat secara langsung lokasi untuk pembangunan.
BACA JUGA: Hore! Gedung Bioskop Segera Dibangun di Wonosari Gunungkidul
“Lokasinya sebelah kantor Badan Pusat Statistik [BPS] di Kalurahan Baleharjo,” kata Fajar.
Dia menjelaskan, untuk lokasi calon gedung bioskop di Wonosari tidak ada masalah. Pasalnya, dari sisi tata ruang tidak menyalahi aturan sehingga izin lokasi dapat diterbitkan guna mewujudkan pembangunan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
TPR Baron Gunungkidul mulai terapkan pembayaran cashless 12 Mei 2026 untuk tekan kebocoran retribusi wisata.
Polri menegaskan kesiapan operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang
Dinkes Sleman ungkap keracunan Toragan akibat Salmonella dari makanan hajatan, seluruh pasien kini telah pulih.
Prabowo resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, soroti keadilan sosial dan nilai Pancasila dalam kasus buruh Indonesia.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.