Pendataan Desil Keliru, Warga Jogja Terancam Tak Bisa Peroleh Bansos
Data desil dinilai tak akurat. Warga miskin di Jogja berpotensi kehilangan akses bansos akibat kesalahan pendataan.
Kendaraan melintas di depan TKP ABA beberapa waktu lalu. - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA–Paguyuban Keluarga Besar TKP Abu Bakar Ali (ABA) di Kawasan Malioboro menolak langkah Dishub DIY yang mulai membagi relokasi juru parkir (jukir) dan pedagang ke sejumlah lokasi.
Wakil Ketua Paguyuban Keluarga Besar TKP ABA, Agil Suharyanto menyampaikan anggota paguyuban TKP ABA masih menolak rencana tersebut dan meminta agar jukir dan pedagang dipindah di satu lokasi. "Kita masih menolak. Kalau mau pindah ya pindah semua, harus semua jadi satu," katanya, Minggu (27/4/2025).
BACA JUGA: Banyak yang Tutup, Teras Malioboro Beskalan Sepi Pengunjung Meski Musim Libur
Dia menyampaikan pihaknya bertemu dengan Dishub DIY pada Jumat (25/4/2025). Dalam pertemuan tersebut, Dishub DIY menyampaikan akan membagi jukir dan pedagang di Parkir ABA ke sejumlah lokasi.
Menurut Agil, mereka keberatan dengan rencana tersebut. Hal itu lantaran belum semua jukir terakomodir. "Untuk juru parkir tetap ada di 30 titik tepi jalan umum, titiknya belum tahu. Padahal total jukir ada 95 orang," katanya.
Tidak hanya jukir, menurutnya, Dishub DIY juga akan memindahkan belasan pedagang ke Pasar Batikan dan sisanya akan diberikan pelatihan di BLKPP DIY. Selain itu, pedagang yang diberikan pelatihan rencananya akan difasilitasi untuk berjalan di Sunday Morning yang akan digelar di sekitar Kawasan Kota Baru. Meski begitu, dia mengaku pedagang menolak rencana tersebut.
Dia mengaku khawatir omzet pedagang akan menurun dengan pemindahan tersebut. Menurutnya, segmen pasar pedagang selama ini menyasar pada wisatawan. Dengan pemindahan tersebut pedagang khawatir omzet pedagang di sana menurun.
Meksi semakin mendekati batas waktu penggunaan TKP ABA, namun anggota paguyuban mengaku tidak ada rencana aksi dalam waktu dekat. Menurutnya pedagang juga akan tetap berjualan seperti biasa.
Sementara Kepala Dishub DIY, Chrestina Erni Widyastuti masih belum dapat dikonfirmasi mengenai hal tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Pemda DIY akan membangun ruang terbuka hijau (RTH) di eks Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA). RTH di kawasan sumbu filosofi ini akan dibuat menjadi tiga zona, yakni zona publik, zona sosial dan zona alam.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, menjelaskan rencana pembuatan RTH di ABA untuk menunjang sumbu filosofi yang sudah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO.
“Kami mengidentifikasi mana yang bisa dipakai sebagai RTH di sepanjang Sumbu Filosofi, salah satunya di eks parkir ABA,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).
Terkait dengan rencana tersebut, saat ini DLHK DIY baru sampai pada tahap pengusulan anggaran Detailed Engineering Design (DED). “Baru akan kami usulkan untuk penganggaran DED di perubahan Danais [Dana Keistimewaan] tahun 2025. Mudah-mudahan April/Mei sudah kelar, kemudian baru disusun DED-nya,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Data desil dinilai tak akurat. Warga miskin di Jogja berpotensi kehilangan akses bansos akibat kesalahan pendataan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 5 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun, tarif Rp8.000, dan cara pembayarannya.
OJK DIY menyebut judi online bisa mendorong masyarakat menggunakan pinjol. Outstanding P2P lending DIY capai Rp1,41 triliun.
DPRD Sleman mendorong perbaikan data desil dibuka berkala agar perubahan kondisi ekonomi masyarakat dapat tercermin dalam data.
Banjir bandang Nepal-China menewaskan 1.280 orang dan membuat lebih dari 5.620 orang hilang. Operasi pencarian memasuki pekan kedua.
Dampak bullying dapat terbawa hingga sekolah baru. SIKOMHATI.ID diterapkan di SMK YPKK Tepus untuk memperkuat empati dan komunikasi siswa.