Joan Mir Kehilangan Podium usai Dihukum 16 Detik di Catalunya
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Warga melintasi depan lokasi perluasan ITF Niten, Senin (28/4/2025)/ Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL--Warga padukuhan Jaranan dan Sawit Kalurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul menolak proyek perluasan Intermediate Treatment Facility (ITF) Niten di wilayahnya.
Mereka memasang belasan spanduk berisi penolakan terhadap proyek senilai Rp3,9 miliar yang bersumber dari APBD Bantul 2025.
Alasannya, selama ini keberadaan ITF Niten yang menempati tanah kas desa Tirtonirmolo, Kasihan Bantul itu sudah sangat mengganggu warga karena menimbulkan bau.
Selain itu, penolakan warga terhadap proyek perluasan ITF Niten ditolak saat perwakilan warga dari kedua padukuhan itu menggelar musyawarah dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul.
"Kami sudah sampaikan pada musyawarah yang digelar Kamis (17/4/2025). Kami sampaikan lima poin tuntutan, tapi poin pertama yakni penolakan perluasan ITF deadlock," kata Dukuh Jaranan, Fendika Nurjayanto Yudatama ditemui di rumahnya, Senin (28/4/2025).
Dika-panggilan akrab Fendika Nurjayanto Yudatama mengungkapkan, musyawarah di Kantor DLH tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi dari warga di RT1 Jaranan dan RT1 Sawit merasa terganggu dengan bau dari ITF Niten. Sementara selama ini, tidak ada sosialisasi kepada warga terkait keberadaan ITF Niten.
"Ditambah ada warga yang melihat di media sosial bahwa perluasan ITF nantinya akan menampung sampah dari seluruh wilayah di Kabupaten Bantul," jelasnya.
BACA JUGA: Kapasitas ITF Niten Ditingkatkan
Warga yang resah tersebut, kata Dika kemudian bermusyawarah untuk merumuskan lima poin yang dibawa ke musyawarah di Kantor DLH Bantul. Lima poin tersebut adalah poin pertama meminta agar perluasan hanggar ITF Niten tidak dilanjutkan.
Poin kedua, pengolahan sampah Pasar Niten yang berjalan dikhususkan mengolah sampah dari Pasar Niten saja. Sebab, kata Dika, dari penjelasan pekerja lokal di ITF Niten, sampah dari Pasar Niten hanya 25 persen yang diolah di ITF Niten.
"Sisanya dari luar," katanya.
Poin ketiga, ungkap Dika, warga minta ada evaluasi pelaksanaan pengolahan sampah, maksimal tiga bulan. Poin keempat, yakni warga meminta ada tim pengawas pengolahan sampah di ITF Niten yang melibatkan warga Jaranan dan Sawit. Sedangkan poin kelima, warga meminta pekerja lokal tetap bekerja di ITF Niten.
"Dari lima poin itu, poin pertama masih deadlock. Makanya, hari Minggu (27/4/2025) warga Sawit memasang banner dan spanduk penolakan," jelasnya.
Adapun banner dan spanduk yang dipasang tersebut berisi tulisan 'Sampah tempat perkembangbiakan penyakit, dimana hati nuranimu, ' hingga 'Kami warga masyarakat menolak perluasan hanggar ITF di area Pasar Niten'.
Menurut Dika, untuk warga RT1 Jaranan yang menolak perluasan ITF, sejauh ini bisa dikendalikannya. Dika mengaku telah berkomunikasi dengan warga, dan meyakinkan warga bahwa banner dan spanduk yang dipasang tersebut sudah ada tulisan "Jaranan".
"Lalu kalau warga memasang spanduk maupun banner tentu akan mengganggu pemandangan di sekitar Pasar Niten. Beruntung, warga kami mematuhi arahan saya," ucap Dika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dorong skrining kesehatan mental siswa usai kasus klitih yang menewaskan pelajar di depan SMAN 3 Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.