KAI Daop 6 Jogja Tutup 38 Perlintasan Liar demi Keselamatan
KAI Daop 6 Jogja menutup 38 perlintasan liar di DIY dan Jawa Tengah demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Tata ruang - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Beberapa kasus penggusuran terjadi di Kota Jogja. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja mendorong pemerintah daerah (Pemda) DIY lebih humanis dalam melakukan penggusuran untuk penataan wilayah.
Staf Divisi Advokasi LBH Jogja, Muhammad Raka Ramadan menyampaikan beberapa kasus penggusuran warga yang terjadi di Kota Jogja dinilai tidak humanis. Beberapa kasus yang menjadi sorotan antara lain penggusuran pedagang kaki lima (PKL) Malioboro, sekuter listrik di Malioboro, dan warga Bong Suwung. Kemudian, ancaman penggusuran di TKP Abu Bakar Ali (ABA) dan warga Lempuyangan.
"Ini sebuah tren ditengah Jogja mengembangkan daerahnya, setelah ditetapkan sebagai [daerah yang memiliki] warisan budaya tak benda di Sumbu Filosofi," katanya, Selasa (29/4/2025).
Menurutnya dari penataan tersebut, Pemda DIY kurang memberikan ruang untuk paritispasi masyarakat dan pendekatan hak asasi manusia (HAM) warga setempat. Hal itu menurutnya terlihat dengan adanya perampasan dan penyingkiran masyarakat.
"Jangan sampai ada lagi pengembangan kawasan yang justru merampas hak warga, pemangku kepentingan dan kebijakan harus menggunakan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam proses implementasi kebijakannya," imbuhnya.
BACA JUGA: Kulonprogo Perluas SPAM, Targetkan Ribuan Sambungan Rumah Baru di 2025
Menurutnya, pemangku kebijakan perlu memberikan ruang bagi masyarakat, tidak hanya melalui sosialisasi.
"Tidak serta merta [pemangku kebijakan] sudah melakukan sosialisasi, dianggap telah melakukan paritispasi masyarakat, sehingga telah menggugurkan syarat formal, dan melakukan kebijakannya [berupa] menggusur, menyingkirkan atau melarang masyarakat terhadap akses ruang," ujarnya.
Selain itu, menurutnya, solusi yang ditawarkan Pemda DIY sering tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat. Menurutnya, selama ini, Pemda DIY hanya memberikan kompensasi dan tempat relokasi.
"Padahal seharusnya negara melindungi, memajukan dan memberikan HAM warganya. Minimal haknya dilindungi, atau dimajukan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Daop 6 Jogja menutup 38 perlintasan liar di DIY dan Jawa Tengah demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
OJK menargetkan satu Bank Umum Syariah baru hasil spin-off terbentuk pada 2026 untuk memperkuat industri perbankan syariah nasional.
Prabowo akan memberi Bintang Mahaputera kepada Kapolri Listyo Sigit dan Panglima TNI Agus Subiyanto atas kinerja dan kepemimpinan.
Dinas Kebudayaan Bantul mengajak 400 pelajar dan komunitas mengikuti program belajar keliling museum sepanjang 2026.
Samsung Galaxy A07 4G jadi HP Android terlaris dunia kuartal I/2026 versi Counterpoint, ungguli banyak pesaing di pasar global.
Ratusan warga Muhammadiyah dan masyarakat gotong royong membongkar atap MTsM 4 Sambungmacan Sragen yang ambruk.