Refleksi Yogya Kembali, Bangun Bangsa Dimulai dari Keluarga
Refleksi Yogya Kembali mengajak masyarakat meneladani nilai perjuangan untuk memperkuat ketahanan keluarga dan generasi muda DIY.
Sosialisasi Aplikasi A-SIYAP di RSUD Prambanan.ist
SLEMAN—Rumah Sakit Umum Daerah Prambanan, telah 14 tahun mengabdi untuk masyarakat baik melalui pemberian pelayanan kesehatan maupun ikut serta dalam pembangunan sumber daya kesehatan yang berkualitas melalui pelayanan rumah sakit pendidikan.
Rumah Sakit Umum Daerah Prambanan sebagai rumah sakit pendidikan yang telah bermitra dan melayani peserta didik dari 23 institusi pendidikan, meliputi institusi pendidikan Kedokleran, Kebidanan, Keperawatan, dan Tenaga Kesehatan lainnya.
Melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.0l .07A4ENKES/1438/2022 tentang Penetapan RSUD Prambanan Sebagai Rumah Sakit Pendidikan Satelit Untuk RSUP Dr. Sardjito Yograkata dan FK-KMK, RSUD Prambanan makin memantapkan mutu layanan pendidikan dengan menciptakan sebuah aplikasi khusus yang diberi nama A-SIYAP (Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Pendidikan).
BACA JUGA: Sejumlah Kapanewon di Kulonprogo Butuh Tambahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
A-SIYAP merupakan suatu sistem terpadu dalam rangka mewadahi seluruh alur penyelenggaraan pelayanan pendidikan RSUD Prambanan sehingga mempermudah komunikasi dan koordinasi antara RSUD Prambanan dengan institusi pendidikan dan para dosen pembimbing, serta mempermudah pengawasan peserta didik.
Menu layanan A-SIYAP antara lain sebagai berikut :
l. Pendidikan
a. Mapping Kuota (Mempermudah informasi terkait pembagian kuota peserta didik, stase, ruangan, dan melakukan booking praktik melalui informasi yang ada)
b. Informasi jadwal praktik sehingga mempermudah dalam koordinasi Clinical Instructor (CI) dengan peserta didik dan jadwal ujian praktik klinik.
c. Pengisian Zogboo & peserta didik secara online
d. Menyediakan menu untuk mencetak Nilai dan Sertifikat kelulusan
e. Konfirmasi pembayaran praktik melalui aplikasi A-SIYAP
f. Rekap jumlah peserta didik praktik klinik perbulannya
Menu pendidikan ini mempermudah proses pengiriman peserta didik, pemetaan kuota penerimaan peserta secara online, pengajuan permohonan lokasi belajar, alokasi distribusi peserta didik kelengkapan syarat menjadi peserta didik, proses pengolahan nilai hingga pelaporan dan evaluasi kegiatan.
2. Penelitian
Menu ini berguna untuk meringkas alur penelitian. Calon penelitian dapat mengajukan permohonan penelitian melalui aplikasi A-SIYAP (Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Pendidikan). Semua terpadu dalam satu sistem sehingga pelayanan lebih efisien, efektif, dan akuntabel.
Inovasi ini telah diluncurkan pada tanggal 25 September 2023 dan efektif berlaku tanggal 1 Oktober 2023, dan saat ini sudah digunakan oleh semua pihak yang terlibat dalam proses pelayanan pendidikan.
Salah satu misi RSUD Prambanan adalah meningkatkan kompetensi dan proses petugas, serta menyediakan wahana pendidikan dan pelatihan. Oleh sebab itu, RSUD Prambanan menjadi institusi penyelenggara pelatihan dan telah memperoleh status akreditasi A sesuai Keputusan Direktur Jendral Tenaga Kesehatan Nomor HK.02.021F 14054/2024 tentang tentang Rumah Sakit Umum Daerah Prambanan Sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Bidang
Kesehatan.
Dalam mempermudah penyelenggara pelatihan tersebut, pada akhir tahun 2024 dilakukan pengembangan aplikasi A-SIYAP dengan menambahkan modul pelatihan di dalamnya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Refleksi Yogya Kembali mengajak masyarakat meneladani nilai perjuangan untuk memperkuat ketahanan keluarga dan generasi muda DIY.
Spanyol yang belum kebobolan di Piala Dunia 2026 menghadapi Austria pada babak 32 besar. Simak prediksi, statistik, dan peluang kedua tim.
Disparekrafpora) Kabupaten Gunungkidul akan kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 pada 10–11 Juli 2026 di di kawasan Geosite Gunung
Beli kendaraan STNK Only tanpa BPKB? Risiko pidana penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Simak penjelasan OJK dan Polri.
Sejumlah SMA dan SMK negeri di wilayah pinggiran Gunungkidul masih kekurangan siswa baru setelah SPMB 2026/2027 selesai diumumkan.
Kejaksaan Agung menemukan dugaan keterlibatan perwira TNI aktif dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional.