Diadukan Warga, Aktivitas Tambang Galian C di Ngawen Berhenti Operasi
Satpol PP Gunungkidul mengecek tambang galian C di Ngawen setelah aduan warga. Pemantauan terakhir menunjukkan aktivitas tambang telah berhenti.
Nusron Wahid./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL–Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid mengklaim tidak ada keterlibatan aparat BPN dalam kasus dugaan penipuan sertifikat tanah yang menimpa Mbah Tupon warga lansia di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.
“Mens rea dari orang BPN tidak ada. Ketika dilakukan balik nama, ya karena ada tanda tangan asli. Kami tidak mungkin tahu apakah tanda tangan itu hasil penipuan atau tidak, kecuali terbukti ada rekayasa yang melibatkan pegawai BPN,” katanya seusai membagikan sertikat tanah tutupan Jepang di Parangtristis, Bantul, Sabtu (10/5/2025).
BACA JUGA: Proses Hukum Kasus Mbah Tupon di Bantul Segera Masuk Tahap Pengadilan
Dia juga menilai kasus tersebut belum bisa dikategorikan sebagai korban mafia tanah. Nusron menyebut, sebuah kasus bisa dikategorikan melibatkan mafia tanah jika skala dan juga nominal yang jadi objek berjumlah sangat besar.
“Ini kemungkinan penipuan biasa. Nilai ekonominya kecil, tidak ada sindikat besar, tidak seperti mafia tanah yang bermain di lahan ratusan atau ribuan hektar dengan nilai triliunan rupiah,” kata Nusron.
Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan memblokir sertifikat tanah milik Mbah Tupon yang diduga diambil alih secara tidak sah. “Mbah Tupon ini korban penipuan. Sekarang kami sudah blokir sertifikatnya dan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan oleh kepolisian,” jelasnya.
Menurut Nusron langkah berikutnya adalah upaya mediasi. Kementerian akan memanggil pihak yang mengambil tanah tersebut agar mengembalikan hak milik Mbah Tupon. “Kalau tanah dan sertifikat dikembalikan, baru laporan ke polisi bisa kami urus,” ujarnya.
Sementara, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, kasus dugaan penipuan sertifikat tanah yang mulai marak bermunculan di wilayahnya perlu segera ditangani dan dicegah agar tidak terulang. Ia menyoroti perlunya edukasi kepada masyarakat terkait modus-modus pengalihan hak tanah yang tidak sah.
“Warga Bantul itu terlalu baik sangka, tidak punya kecurigaan. Jadi mudah tertipu. Maka harus ada sosialisasi masif agar masyarakat tahu cara-cara penipuan seperti ini,” kata Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Gunungkidul mengecek tambang galian C di Ngawen setelah aduan warga. Pemantauan terakhir menunjukkan aktivitas tambang telah berhenti.
Cek jadwal KSPN dari Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Drini, tarif mulai Rp12.000. Perhatikan perbedaan tanggal jadwal Pantai Drini.
Cek jadwal DAMRI dari Bandara YIA ke Jogja dan Sleman, Selasa 27 Oktober 2026. Simak jam keberangkatan dan tarif normal Rp80.000.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa, 27 Oktober 2026. Tersedia 10 perjalanan dari Stasiun Tugu dan Kutoarjo.
Cek jadwal KA Bandara YIA 27 Oktober 2026, layanan reguler dan Xpress, waktu keberangkatan, kedatangan, serta durasi perjalanan.
Jadwal KRL Solo-Jogja 27 Oktober 2026 tersedia dalam 12 keberangkatan dari Palur. Cek jam kereta di setiap stasiun menuju Jogja.