MBG Belum Merata, DPRD Gunungkidul Dorong Perluasan Program
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Ilustrasi traveling/Reuters
Harianjogja.com, BANTUL–Pemerintah Kabupaten Bantul meminta sejumlah hotel yang tak berizin di wilayahnya segera melengkapi legalitas. Keberadaan hotel ilegal itu diprotes oleh PHRI wilayah setempat lantaran menggerus pasar mereka dan tidak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala DPMPTSP Bantul, Annihayah mengimbau pemilik hotel tanpa izin untuk segera mengurus legalitas usaha mereka mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga izin operasional lengkap. “Silakan segera mengurus izin melalui OSS,” jelasnya, Selasa (13/5/2025).
Kepala Satpol PP Bantul, Raden Jati Bayubroto menyatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait keberadaan hotel yang tak berizin itu. “Namun, informasi ini akan kami gunakan sebagai bahan awal koordinasi dengan OPD teknis,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Satpol PP hanya menjadi unsur pendukung dalam penegakan perda, dan tindakan akan diambil setelah rekomendasi dari dinas terkait. "Segera akan kami koordinasikan," katanya.
BACA JUGA: PHRI Bantul Minta Hotel dan Restoran Tak Berizin Segera Ditertibkan
Ketua PHRI Bantul, Yohanes Hendra menyebut ada sekitar 90 hotel ilegal yang beroperasi dengan kedok indekos harian. Ia menilai keberadaan hotel-hotel tak berizin ini tidak hanya merugikan pengusaha hotel resmi, tetapi juga mencoreng citra pariwisata Bantul.
"Hotel tak berizin ini marak, terutama yang menyamar sebagai kostel. Mereka bekerja sama dengan platform daring, tapi mereka tidak peduli soal legalitas," kata Yohanes.
Menurutnya, banyak konsumen tertipu karena tampilan daring hotel yang menyesatkan. Harga murah yang ditawarkan sekitar Rp180.000 per malam tapi tidak sebanding dengan fasilitas yang diberikan. “Ini sama seperti modus penipuan yang biasa temui di luar negeri. Foto bagus, tapi kenyataannya zonk,” ujarnya.
Selain merugikan konsumen, hotel ilegal ini juga tak memberikan kontribusi terhadap PAD. “Kami yang resmi harus bayar pajak dan promosi, mereka tidak. Ini sangat tidak adil,” jelasnya.
Yohanes mengaku sudah berkoordinasi dengan DPMPTSP, Dinas Pariwisata, dan Satpol PP untuk penindakan. Ia mendorong pemerintah daerah bertindak tegas. “Kalau indekos tentu minimal per bulan bukan harian. Kalau tidak berizin, tutup saja sampai mereka melengkapi,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
BMKG menyebut gempa M7,7 NTT dipicu sesar naik busur belakang Flores yang berpotensi menghasilkan gempa hingga M7,9.
Gempa M7,7 di NTT merobohkan bangunan di Pelabuhan Lorens Say Maumere. Tiga korban dievakuasi, satu meninggal dunia.
Pieter Huistra menilai PSS Sleman berada di jalur tepat untuk membangun permainan dominan menjelang Super League 2026/2027.
PWI DIY memperkuat pengusulan Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin sebagai Pahlawan Nasional setelah 30 tahun gugur dalam tugas jurnalistik
Gempa M7,7 yang berpusat di Nagekeo dirasakan di Kota Bima. Satu rumah rusak sedang, Gudang Bulog dan plafon masjid juga terdampak.