Jembatan Tua Kewek Dibongkar Mei, Diganti Struktur Baru
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Tugu Jogja yang menjadi salah satu titik dalam Sumbu Filosofi, Rabu (21/5/2025)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja tengah menyiapkan peraturan Walikota (Perwal) tentang moratorium hotel di sekitar kawasan Sumbu Filosofi. Hal ini untuk mendukung mandatory Sumbu Filosofi sebagai warisan dunia.
Walikota Jogja, hasto Wardoyo, menjelaskan pihaknya masih menggodok draft perwal tentang moratorium tersebut. “Khusus untuk di Sumbu Filosofi, terutama di core zone. Setelah moratorium, langkah selanjutnya adalah pelarangan [pendirian hotel],” ujarnya, Rabu (21/5/2025).
Hal ini menurutnya merupakan konsekuensi dari ditetapkannya Sumbu Filosofi sebagai warisan dunia oleh UNESCO. “Tinggi bangunan juga kita tetapkan, di core zone maksimal hanya 12 meter. Tapi di buffer zone bisa sampai 24 meter,” katanya.
BACA JUGA: Kinerja Pemkot Jogja, Permudah Tindak Lanjut Evaluasi AKIP, Inspektorat Hadirkan Sipatuh
Moratorium ini juga dilakukan setelah adanya kajian kecukupan populasi hotel di sekitar core zone, yang saat ini dinilai sudah mencukupi. “Saya sudah rapat dengan provinsi, jadi sudah singkron. Kalau untuk pelarangan masih menunggu kajian selanjutnya,” paparnya.
Moratorium ini berlaku untuk semua jenis hotel termasuk Bintang 4 dan 5. Ini berbeda dengan moratorium yang dilakukan Pemkot Jogja pada 2020 lalu melalui Perwal Jogja No. 150/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perwal Jogja No. 85/2018 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel.
Dalam perwal yang lama tersebut, hotel Bintang 4 dan 5 masih diperbolehkan didirikan. Sementara pada perwal yang baru nantinya semua hotel tidak diperbolehkan untuk dibangun, namun dengan cakupan yang lebih spesifik yakni di core zone Sumbu Filosofi.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo, mengungkapkan sepakat dengan rencana moratorium ini. “Kita mendukung kebijakan itu karena kita pernah menyampaikan hal itu ke gubernur DIY untuk Kota Jogja dan Sleman,” katanya.
Menurutnya, dengan moratorium ini, akan mendukung pemerataan populasi dan okupansi hotel di seluruh wilayah DIY, tidak hanya di tengah saja yakni di sekitar Tugu dan Malioboro. ‘Agar pemerataan okupansi bisa terjadi di DIY,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 14 Mei 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
BMKG memprediksi pantai di Jogja cerah saat libur panjang 14 Mei 2026, sementara Kaliurang dan lereng Merapi berpotensi hujan.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya Kamis 14 Mei 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.
Jogja Rockphonic 2026 hadirkan Dewa 19, Burgerkill, dan God Bless dalam konser rock orkestra megah di Stadion Kridosono Jogja.
Pemda DIY menjamin perlindungan 11 bayi yang dievakuasi dari day care ilegal di Sleman, termasuk biaya pengobatan dan pemulihan kesehatan.