Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Tugu Jogja yang menjadi salah satu titik dalam Sumbu Filosofi, Rabu (21/5/2025)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja tengah menyiapkan peraturan Walikota (Perwal) tentang moratorium hotel di sekitar kawasan Sumbu Filosofi. Hal ini untuk mendukung mandatory Sumbu Filosofi sebagai warisan dunia.
Walikota Jogja, hasto Wardoyo, menjelaskan pihaknya masih menggodok draft perwal tentang moratorium tersebut. “Khusus untuk di Sumbu Filosofi, terutama di core zone. Setelah moratorium, langkah selanjutnya adalah pelarangan [pendirian hotel],” ujarnya, Rabu (21/5/2025).
Hal ini menurutnya merupakan konsekuensi dari ditetapkannya Sumbu Filosofi sebagai warisan dunia oleh UNESCO. “Tinggi bangunan juga kita tetapkan, di core zone maksimal hanya 12 meter. Tapi di buffer zone bisa sampai 24 meter,” katanya.
BACA JUGA: Kinerja Pemkot Jogja, Permudah Tindak Lanjut Evaluasi AKIP, Inspektorat Hadirkan Sipatuh
Moratorium ini juga dilakukan setelah adanya kajian kecukupan populasi hotel di sekitar core zone, yang saat ini dinilai sudah mencukupi. “Saya sudah rapat dengan provinsi, jadi sudah singkron. Kalau untuk pelarangan masih menunggu kajian selanjutnya,” paparnya.
Moratorium ini berlaku untuk semua jenis hotel termasuk Bintang 4 dan 5. Ini berbeda dengan moratorium yang dilakukan Pemkot Jogja pada 2020 lalu melalui Perwal Jogja No. 150/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perwal Jogja No. 85/2018 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel.
Dalam perwal yang lama tersebut, hotel Bintang 4 dan 5 masih diperbolehkan didirikan. Sementara pada perwal yang baru nantinya semua hotel tidak diperbolehkan untuk dibangun, namun dengan cakupan yang lebih spesifik yakni di core zone Sumbu Filosofi.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo, mengungkapkan sepakat dengan rencana moratorium ini. “Kita mendukung kebijakan itu karena kita pernah menyampaikan hal itu ke gubernur DIY untuk Kota Jogja dan Sleman,” katanya.
Menurutnya, dengan moratorium ini, akan mendukung pemerataan populasi dan okupansi hotel di seluruh wilayah DIY, tidak hanya di tengah saja yakni di sekitar Tugu dan Malioboro. ‘Agar pemerataan okupansi bisa terjadi di DIY,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Bank Indonesia mencatat modal asing senilai 9 miliar dolar AS masuk ke SBN dan SRBI hingga 26 Juni 2026, didorong kenaikan BI-Rate dan stabilitas pasar.
El Nino 2026 diprediksi terjadi Juli-Oktober. Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah memperkuat mitigasi kekeringan dan karhutla.
Kemenkeu memperpanjang penempatan dana Rp281 triliun di Himbara hingga akhir 2026 dan menyiapkan dana siaga Rp100 triliun untuk menjaga likuiditas bank.
Bayi perempuan ditemukan di kebun jagung Klaten dalam kondisi memprihatinkan. Polisi menyelidiki dugaan pembuangan bayi, sementara korban dirawat intensif.
Bulog menarik Minyakita produksi PT KMR yang diduga berbau solar di tiga daerah Jateng dan memastikan seluruh produk diganti.