16 Tahun Hiatus, Lipstik Lipsing Kembali Bikin Haru di Prambanan
Lipstik Lipsing kembali setelah 16 tahun hiatus. Penampilan di Candi Prambanan menghidupkan nostalgia penggemar lewat lagu-lagu legendaris mereka.
Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, Heribertus Jaka Triyana ditemui di Fakultas Hukum UGM pada Selasa (28/5/2025). /Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Satlantas Polresta Sleman mendatangi Fakultas Hukum UGM untuk meminta keterangan saksi ahli waris dalam kecelakaan yang menewaskan AE (19) mahasiswa Fakultas Hukum UGM.
Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menjelaskan kedatangan pihaknya ke Fakultas Hukum UGM untuk meminta keterangan saksi ahli waris. Dalam hal ini saksi ahli waris yang dimintai keterangan yakni orang tua dari korban AE (19) yang meninggal dunia dalam kecelakaan.
"Intinya kami silaturahmi ke Fakultas Hukum UGM, kemudian kami memintai keterangan saksi ahli waris. Sudah saya sampaikan ketemu ahli waris kan, orang tua korban," terang Mulyanto ditemui di Fakultas Hukum UGM pada Rabu (28/5/2025).
BACA JUGA: Polisi Tetapkan Pengemudi BMW sebagai Tersangka Atas Meninggalnya Argo, Mahasiswa FH UGM
"Pemeriksaan, BAP. BAP, pemeriksaan terhadap saksi waris," tandasnya
Mulyanto menjelaskan jika pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan ini seputaran korban.
"Ya tentu karena yang meninggal adalah putranya ya seputaran putranya yang kami tanyakan," jelasnya.
Sebelumnya insiden kecelakaan lalu lintas terjadi Jl. Palagan Tentara Pelajar tepatnya terjadi di Simpang Tiga Sedan, Sariharjo, Ngaglik pada Sabtu (24/5/2025). Mobil BMW yang ditunggani CPP (21) mahasiswa FEB UGM menabrak sepeda motor yang dikendarai AE (19) mahasiswa FH UGM dan mobil CRV yang berhenti di tepi jalan. Kecelakaan ini menyebabkan pengemudi motor Vario, AE meninggal dunia.
Penyelidik Polresta Sleman telah melakukan gelar perkara atas kasus ini. Kasus selanjutnya dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dalam kecelakaan ini pengemudi mobil BMW, CPP (21) ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, Heribertus Jaka Triyana menegaskan jika kampus melakukan pendampingan hukum kepada korban maupun keluarga korban.
"Kami mendampingi korban dan keluarga korban untuk melaksanakan pendampingan hukum, hak-hak terhadap korban dan keluarganya. Yang intinya Fakultas Hukum membantu proses ini sampai selesai, yang akan dibantu oleh Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UGM," tegasnya.
Pemeriksaan dilakukan di Fakultas Hukum UGM atas permintaan ibu korban. "Ini tadi dilaksanakan pemeriksaan atas permintaan dari ibu korban karena kondisi psikologi dan lain sebagainya itu dilakukan pemeriksaan ahli waris di Fakultas Hukum UGM," imbuhnya.
Fakultas Hukum UGM tegas Jaka mendorong proses hukum bisa berjalan seadil-adilnya semaksimal mungkin sehingga keadilan dan juga kemanfaatan untuk korban dan keluarga akan tercapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lipstik Lipsing kembali setelah 16 tahun hiatus. Penampilan di Candi Prambanan menghidupkan nostalgia penggemar lewat lagu-lagu legendaris mereka.
Jadwal KA Bandara YIA September 2026 rute Tugu Jogja–YIA PP lengkap dengan tarif tiket reguler, Xpress, dan panduan cara pembelian online
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 11 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Cek jadwal lengkap tiap stasiun hingga Jogja.
Jadwal KRL Jogja–Solo September 2026 relasi Stasiun Tugu ke Palur lengkap di 13 stasiun, mulai pukul 05.05 WIB hingga perjalanan malam.
ALVA mencatat distribusi 20.000 unit pada September 2026, dengan pengguna yang telah menempuh lebih dari 78 juta kilometer.