MacSync Menyusup ke Mac, Begini Modus Malware Curi Data
MacSync versi terbaru mengincar pengguna Mac dengan infostealer dan backdoor. Password, data browser, kripto hingga Keychain dapat dicuri.
Foto ilustrasi Koperasi Merah Putih. - ilustrasi dibuat oleh AI/ChatGPT
Harianjogja.com, JOGJA—Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa hingga pertengahan Juni 2025, sebanyak 410 dari total 438 Kalurahan/Desa di DIY telah berhasil memperoleh pengesahan badan hukum koperasi dari Kementerian Hukum, atau sebesar 93%.
Angka ini merupakan capaian tertinggi di Indonesia dalam pelaksanaan legalisasi koperasi di tingkat desa.
Agung menyebut, keberhasilan ini tidak hanya dicapai melalui kerja cepat, namun juga dibarengi dengan pembenahan aspek regulasi. Kanwil Kemenkum DIY juga telah menyelesaikan proses harmonisasi regulasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berfungsi sebagai payung hukum operasional Koperasi Merah Putih. Upaya ini menjadi bukti komitmen institusional dalam memastikan koperasi tidak hanya berdiri secara sah, tetapi juga dikelola secara akuntabel dan berkelanjutan.
BACA JUGA: Budi Arie Ingin DIY Jadi Contoh Pengembangan Kopdes Merah Putih
"Ini merupakan kolaborasi konkret antara pusat dan daerah. Kami tidak hanya mendorong percepatan legalitas, tetapi juga memastikan ekosistem regulasi di daerah mendukung keberlanjutan koperasi secara menyeluruh," ujar Agung dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025).
Ia menambahkan bahwa koperasi yang sah secara hukum memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pembiayaan, dukungan teknis, serta program pemberdayaan dari pemerintah pusat maupun daerah.
Sebagai bentuk apresiasi dan penguatan lebih lanjut, Menteri Koperasi Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi menyerahkan langsung Surat Keputusan Badan Hukum Koperasi Merah Putih kepada dua koperasi di Kalurahan Tamanmartani, Sleman dan Kalurahan Srimulyo, Bantul pada Minggu (15/6/2025).
Dalam sambutannya, Budi menyatakan kekaguman atas capaian DIY yang dinilai berhasil mengeksekusi seluruh tahapan pembentukan koperasi mulai dari legalisasi, pembangunan kelembagaan, operasionalisasi, hingga monitoring dan pengembangan usaha.
"DIY telah menjadi provinsi percontohan nasional dalam pelaksanaan Koperasi Merah Putih," tegasnya.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyampaikan rasa terima kasih atas peran aktif pusat yang memberi ruang bagi DIY untuk terlibat dalam program prioritas nasional ini. Ia menekankan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam pengembangan sektor pangan, serta sebagai sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sultan juga menyoroti pentingnya pengelolaan koperasi yang profesional dan berbasis manajerial yang kuat, agar mampu menarik partisipasi generasi muda dalam sistem ekonomi kerakyatan.
“Melalui sinergi pusat dan daerah, kita bisa membangun koperasi yang kuat, mandiri, dan berdaya saing,” tuturnya.
Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa koperasi masih menjadi pilihan relevan dalam pembangunan ekonomi masyarakat. Lebih dari sekadar struktur ekonomi, koperasi juga menjadi wadah kebersamaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa. DIY kini tak hanya menjadi daerah istimewa secara budaya, tetapi juga menjadi inspirasi dalam membangun kemandirian ekonomi rakyat berbasis kelembagaan yang kuat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
MacSync versi terbaru mengincar pengguna Mac dengan infostealer dan backdoor. Password, data browser, kripto hingga Keychain dapat dicuri.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 30 September 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jam berangkat dari Palur hingga tiba di Jogja.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.