Rusunawa Jogja Jadi Pilihan Keluarga Muda Berpenghasilan Rendah, Ini Tarifnya
Lebih dari 50% penghuni Rusunawa Jogja merupakan keluarga muda MBR. Tarif sewa mulai Rp215.000 per bulan.
Foto ilustrasi Koperasi Merah Putih. - Foto dibuat oleh AI/ChatGPT
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan mendirikan koperasi merah putih di masing-masing kelurahan. Pendirian koperasi merah putih tersebut untuk mendukung program pemerintah pusat dalam pemberdayaan masyarakat kelurahan melalui usaha bersama.
Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Harmawan menyampaikan pihaknya akan mendirikan satu unit koperasi merah putih di masing-masing kelurahan atau total ada 45 unit koperasi yang tersebar dalam 14 kemantren di Kota Jogja. Hingga saat ini pendirian koperasi tersebut masih dalam proses.
“Saat ini semua sudah siap, tinggal satu kelurahan yang masih dalam tahap melengkapi beberapa hal,” katanya, Senin (16/6/2025).
Wawan pun menghimbau agar seluruh kelurahan menata perencanaan pelaksanaan koperasi tersebut secara rinci. Dengan begitu, dia berharap agar pelaksanaan kegiatan koperasi merah putih dapat optimal dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Jogja, Tri Karyadi Riyanto menyampaikan pembentukan 45 koperasi merah putih di Kota Jogja akan diluncurkan secara serentak pada 12 Juli 2025. Puluhan unit koperasi tersebut akan didirikan dengan tujuh unit usaha dasar yang ditetapkan pemerintah pusat. Tujuh unit usaha dasar tersebut yaitu klinik, apotek, toko sembako, cold storage, kantor koperasi, unit simpan pinjam dan unit usaha yang disesuaikan dengan potensi lokal.
Tri menilai setiap kelurahan di Kota Jogja memiliki potensi lokalnya masing-masing. Nantinya, bisnis utama di setiap koperasi akan disesuaikan dengan potensi lokal tersebut.
“Bisnis utamanya akan disesuaikan dengan potensi kearifan lokal masing-masing. Misalnya, ada yang memiliki potensi [dalam produk] batik kuliner, pertanian dan pariwisata. Jadi antar kelurahan berbeda-beda,” katanya.
Dia menilai koperasi merah putih yang didirikan di setiap kelurahan mampu mengorganisasi usaha masyarakat di tingkat kelurahan dengan efektif. Selain itu, menurutnya pembinaan dan pengawasan koperasi yang didirikan pun lebih efektif.
Pemerintah pusat sendiri menargetkan akan membentuk 80.000 unit koperasi pada masing-masing desa/kalurahan se Indonesia. Pembentukan koperasi tersebut akan diluncurkan secara serentak pada 12 Juli 2025. Meski begitu, berdasarkan data dari Kementerian Koperasi, telah ada 404 koperasi di DIY yang tercatat berbadan hukum. Dari jumlah tersebut telah ada 390 unit koperasi yang tercatat dalam sistem online Kementerian Koperasi.(Stefani Yulindriani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lebih dari 50% penghuni Rusunawa Jogja merupakan keluarga muda MBR. Tarif sewa mulai Rp215.000 per bulan.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Selasa 22 September 2026 tersedia mulai 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Nusantara Explorer segera hadir sebagai kereta wisata KAI. Simak fasilitas, kapasitas, progres kesiapan, dan gambaran harga tiketnya.
Influenza tipe A belum ditemukan di Jogja. Hasto meminta puskesmas memperkuat skrining dan rujukan pasien bergejala berkepanjangan.