Diduga Curi Burung, Warga Pajangan Ditahan di Polsek Sewon

Jumali
Jumali Selasa, 24 Juni 2025 11:17 WIB
Diduga Curi Burung, Warga Pajangan Ditahan di Polsek Sewon

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, BANTUL—CB, warga Kamijoro, Pajangan, Bantul harus diamankan oleh petugas dari Polsek Sewon, pada Selasa (24/6/2025). Pria berusia 27 tahun itu diamankan karena diduga mencuri burung di Jalan Bantul KM 7,5, tepatnya di dusun Diro, Pendowoharjo, Sewon, Bantul.

BACA JUGA: Dua Pencuri Burung Murai di Tempel Ditangkap

"Benar adanya kejadian percobaan pencurian sangkar burung di Jalan Bantul, masuk dalam wilayah hukum Sewon. Sampai saat ini terduga pelaku masih berada di Polsek Sewon dan korban belum mau membuat laporan polisi," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Selasa.

Sebelumnya, aksi CB viral diunggahan Media Sosial Instargram @Merapi_Uncover.

"00:24 min ijin melaporkan maling sangkar / burung di daerah jalan bantul km 7,5 tepatnya desa diro, mengaku warga pajangan bantul sementara baru 1 yang tertangkap rekannya melarikan diri," tulis akun tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online