Advertisement
Terekam CCTV, Dua Pencuri Burung Murai di Tempel Sleman Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Petugas dari Polsek Tempel, Sleman menangkap FY, 23 dan AY, 26, pelaku pencurian burung milik warga Sangularan, Kalurahan Sumberejo, Tempel, beberapa waktu. Aksi keduanya terekam CCTV milik korban sehingga memudahkan pengejaran.
BACA JUGA: Maling Burung di Jogja Terjatuh dan Dihajar Massa
Advertisement
“Pencurian itu terjadi, di garasi rental mobil milik korban, di dusun Mangkudranan, Tempel, Kamis [29/6/2023], pukul 07.35 WIB,” kata Kapolsek Tempel, AKP Luki Dariyawan, saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).
Pencurian diketahui setelah korban diberitahu oleh penjaga garasi jika burung Murainya hilang. Penjaga tersbut mengetahui pencurian dan telah berusaha mengejarnya ke arah utara, namun sayangnya tidak berhasil.
Ketika korban mencoba mengecek CCTV di depan garasi, ternyata aksi pencurian ini tertangkap kamera. Berdasarkan rekaman tersebut, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tempel. Dengan bukti rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
Polisi menangkap kedua pelaku di rumah masing-masing dan menahannya di Polsek Tempel. Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan burung Murai beserta sangkarnya. Motor pelaku yang digunakan dalam aksi pencurian juga disita polisi sebagai alat bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku berbagi tugas, yakni FY sebagai pengambil burung dan AY sebagai joki motor.
“Kedua pelaku berkeliling sambil mencari sasaran. Begitu dapat sasaran, keduanya langsung beraksi,” katanya.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui rekam jejak pelaku. Atas perbuatannya, FY dan AY terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement