Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang pemuda merusak dengan memecahkan pintu kaca sebuah Kelompok Belajar (KB) dan TK di Timoho, Muja Muju, Gondokusuman, Senin (23/6/2025) malam. Pelaku diketahui dalam kondisi mabuk saat kejadian.
BACA JUGA: Mabuk, Seorang Pria Mengamuk di Tempat Fitnes
Kapolsek Gondokusuman, Kompol Ardi Hartana, menjelaskan kejadian ini bermula pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, saksi yakni petugas penjaga sekolah sedang melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi sekolah.
“Saksi tersebut dikejutkan oleh suara keras dari arah halaman depan. Ketika dicek lebih lanjut, kaca pintu sekolah ditemukan sudah dalam keadaan pecah dan rusak,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan poliosi, pelaku pengerusakan diduga adalah FB, laki-laki 19 tahun, warga Muja Muju, Umbulharjo. FB diduga menendang kaca pintu hingga pecah saat berada di bawah pengaruh minuman keras.
“Dari keterangan saksi dan olah tempat kejadian, pelaku melakukan aksinya dalam keadaan mabuk. Kami masih mendalami motif dan situasi yang menyertainya,” kata dia.
Pihak keluarga pelaku telah dihubungi dan menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Mereka bertemu dengan pihak KB-TK untuk bermusyawarah dan mempertanggungjawabkan tindakan FB.
Kompol Ardi Hartana mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menghindari perilaku yang merugikan orang lain, terutama saat berada di bawah pengaruh alkohol.
“Kami mengajak seluruh warga, khususnya para orang tua, untuk lebih peduli terhadap lingkungan pergaulan anak-anaknya. Tindakan seperti ini tidak hanya merugikan korban, tapi juga bisa berakibat hukum bagi pelaku. Mari kita jaga bersama keamanan dan ketenangan lingkungan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Pesawat aerosport Sky Ranger jatuh dan terbakar di persawahan Blora. Dua awak selamat dengan luka ringan setelah pendaratan darurat.
Garuda Indonesia membatalkan penerbangan dari dan menuju Jakarta, Bandung, dan Lampung hingga 7 September 2026 akibat abu vulkanik Anak Krakatau.
Perempuan 64 tahun di Nepal ditemukan selamat setelah 10 hari tertimbun reruntuhan akibat banjir bandang yang menerjang wilayah Rasuwa.
Kemenpar meminta keselamatan penerbangan menjadi prioritas di tengah dampak erupsi Gunung Anak Krakatau dan potensi pembatalan penerbangan.
DPRD Bantul mendorong pemetaan wilayah kekeringan dan pembangunan sumur bor serta jaringan air bersih sebagai solusi permanen.