Pariwisata Sleman Hadapi Tantangan Jalan Tol, DPRD Minta Strategi Baru
DPRD Sleman mengingatkan potensi dampak jalan tol terhadap kunjungan wisatawan. Pemkab diminta memperkuat destinasi dan memperbanyak event pariwisata.
Petugas menjajal mesin pengolah sampah di TPST Tamanmartani, Sleman. - ist/DPRD Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Moyudan berpotensi batal. Pembatalan ini bisa terjadi jika insinerator yang sedang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dapat menyelesaikan timbulan sampah di Sleman.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyampaikan investasi pengolahan sampah yang dilakukan Pemkab berwujud insinerator dengan kapasitas pengolahan 50 ton per jam dan dapat beroperasi 24 jam. Artinya, pengolahan sampah per hari dapat menyentuh 1.000 ton. "Insinerator dengan nilai investasi sekitar Rp200 miliar ini ditargetkan beroperasi sekitar September 2025," kata Harda ditemui di Pendopo Parasamya, Rabu (25/6/2025).
Lokasi penempatan mesin tersebut ada di Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Sleman. Tanah yang digunakan berstatus tanah kas desa (TKD) dengan luas 6 hektar. Pemkab akan memastikan lokasi tersebut bersih dan bebas dari pencemaran udara. Adapun Pemkab Sleman akan membayar untuk setiap satu ton sampah masuk di insinerator tersebut.
“Saya harus mengevaluasi program-program kemarin yang belum jalan. Kalau tidak ada evaluasi, anggaran bisa terbuang begitu saja. Saya memang belum memutuskan. Tapi kalau insinerator ini berjalan baik dan berhasil sesuai harapan, rencana pembangunan TPST Moyudan saya batalkan,” kata Harda.
Jasa Angkut Sampah
Harda mengaku dia akan menggandeng juga penyedia jasa angkutan sampah swasta. Sampah-sampah ini akan diarahkan untuk masuk ke insinerator setelah melalui proses pengolahan dan pengolahan terlebih dahulu. Sebab itu, TPST eksisting yang telah beroperasi akan terus dioptimalkan untuk membantu pengelolaan sampah.
“Kami sedang mengajukan izin penggunaan tanah kas desa untuk insinerator. Sosialisasi juga sedang kami lakukan,” katanya.
Sementara, Kepala DLH Sleman, Ephipana Kristiyani mengungkapkan rata-rata timbulan sampah di Bumi Sembada dapat menyentuh angka 601,6 ton per hari. Timbulan sampah tersebut dihasilkan dari aktivitas 1.157.000 penduduk Sleman. Selama ini, Pemkab mengelola sampah melalui TPS3R, bank sampah, dan TPST. Total ada tiga TPST di Sleman, antara lain TPST Sendangsari Minggir, TPST Tamanmartani Kalasan, dan TPST Donokerto Turi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Sleman mengingatkan potensi dampak jalan tol terhadap kunjungan wisatawan. Pemkab diminta memperkuat destinasi dan memperbanyak event pariwisata.
Defisit APBD-P Bantul 2026 membesar menjadi Rp154 miliar. Bupati Abdul Halim Muslih meminta OPD memperketat efisiensi anggaran.
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
Inspira Roasters kembali menggelar Mindbrewing #4, ajang tahunan menjadi wadah edukasi dan diskusi bagi coffee enthusiasts hingga pelaku industri kopi nasional
Komisi XIII DPR akan memeriksa Lapas Cibinong untuk mencocokkan data dan menindaklanjuti perbedaan temuan Ombudsman dan Kemenimipas.
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.