Warga Garongan Pasang Spanduk Sindir Dugaan Pungli Lurah
Dugaan tindakan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Lurah Garongan, Panjatan, Kulonprogo masih terus didalami. Setelah bertemu Bupati Kulonprogo, Agung Setyaw
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Petugas Polres Kulonprogo menangkap ASP, warga Temon, Kulonprogo. Pria berusia 54 tahun itu ditangkap lantaran menusukkan tombak ke S, 26, temannya saat pesta minuman keras, pada Senin (16/6/2025) sore. Akibat tusukan tombak tersebut korban harus dirawat di rumah sakit lantaran harus dioperasi karena uratnya putus.
BACA JUGA: Pelajar di Sleman Meninggal Setelah Dianiaya
Kanit 3 Satreskrim Polres Kulonprogo, Ipda Taviv Heri Setiawan mengatakan antara pelaku dan korban saling kenal dan berteman cukup lama.
"Awalnya tersangka mabuk-mabukan lantas teringat memiliki masalah dengan korban sehingga mengambil tombak dan menusukannya ke paha kanan korban sebanyak satu kali," katanya, Senin (30/6/2025).
Taviv mengungkapkan, motif tersangka karena sakit hati sehingga dendam terhadap korban lantaran saudara ASP pernah berkelahi dengan S sebulan sebelum penusukan tombak.
"Hubungan tersangka dengan korban pertemanan juga. Ditusuk dengan tombak untuk menyakiti," sambungnya.
Untuk saat ini, imbuh Taviv, korban sudah pulang dari rumah sakit. Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas tidak hanya tombak melainkan juga ada senjata tajam serupa pedang.
Taviv mengungkapkan, pedang tersebut diamankan dari rumah pelaku dan diberikan langsung oleh istri pelaku. Dari pengakuan tersangka tombak dan sajam tersebut dimilikinya untuk jaga-jaga dan mengupas kelapa.
"Dari pengakuan tersangka tombak diperolehnya dari Purworejo dengan membuatnya sendiri," ucap Taviv.
Menurut Taviv, pelaku tidak hanya sekali melakukan penusukan. Sebelumnya, Polres Kulonprogo mencatat, pelaku sudah empat kali melakukan tindak pidana kriminal. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 juncto pasal 2 UU darurat tahun 1951 dengan ancaman pidana hingga 2 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dugaan tindakan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Lurah Garongan, Panjatan, Kulonprogo masih terus didalami. Setelah bertemu Bupati Kulonprogo, Agung Setyaw
Bedah buku berjudul Budidaya Bawang Merah Asal Biji digelar di Padukuhan Dayakan 2, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.