DPRD Kulonprogo Kawal Investasi Sentolo dan Ekonomi Pertanian
DPRD Kulonprogo mengawal perkembangan investasi di kawasan industri Sentolo sekaligus mendorong kelompok wanita tani memperkuat ekonomi lokal.
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Petugas Polres Kulonprogo menangkap ASP, warga Temon, Kulonprogo. Pria berusia 54 tahun itu ditangkap lantaran menusukkan tombak ke S, 26, temannya saat pesta minuman keras, pada Senin (16/6/2025) sore. Akibat tusukan tombak tersebut korban harus dirawat di rumah sakit lantaran harus dioperasi karena uratnya putus.
BACA JUGA: Pelajar di Sleman Meninggal Setelah Dianiaya
Kanit 3 Satreskrim Polres Kulonprogo, Ipda Taviv Heri Setiawan mengatakan antara pelaku dan korban saling kenal dan berteman cukup lama.
"Awalnya tersangka mabuk-mabukan lantas teringat memiliki masalah dengan korban sehingga mengambil tombak dan menusukannya ke paha kanan korban sebanyak satu kali," katanya, Senin (30/6/2025).
Taviv mengungkapkan, motif tersangka karena sakit hati sehingga dendam terhadap korban lantaran saudara ASP pernah berkelahi dengan S sebulan sebelum penusukan tombak.
"Hubungan tersangka dengan korban pertemanan juga. Ditusuk dengan tombak untuk menyakiti," sambungnya.
Untuk saat ini, imbuh Taviv, korban sudah pulang dari rumah sakit. Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas tidak hanya tombak melainkan juga ada senjata tajam serupa pedang.
Taviv mengungkapkan, pedang tersebut diamankan dari rumah pelaku dan diberikan langsung oleh istri pelaku. Dari pengakuan tersangka tombak dan sajam tersebut dimilikinya untuk jaga-jaga dan mengupas kelapa.
"Dari pengakuan tersangka tombak diperolehnya dari Purworejo dengan membuatnya sendiri," ucap Taviv.
Menurut Taviv, pelaku tidak hanya sekali melakukan penusukan. Sebelumnya, Polres Kulonprogo mencatat, pelaku sudah empat kali melakukan tindak pidana kriminal. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 juncto pasal 2 UU darurat tahun 1951 dengan ancaman pidana hingga 2 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kulonprogo mengawal perkembangan investasi di kawasan industri Sentolo sekaligus mendorong kelompok wanita tani memperkuat ekonomi lokal.
Cek jadwal KSPN dari Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Drini pada 24 Oktober 2026. Tarif mulai Rp12.000.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Sabtu 24 Oktober 2026 melayani lima tujuan dengan tarif Rp80.000. Simak jam keberangkatan bus dari bandara.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 24 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak waktu keberangkatan dari kedua stasiun.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 24 Oktober 2026 tersedia untuk layanan reguler dan Xpress. Simak waktu keberangkatan dan kedatangannya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 24 Oktober 2026 dari Palur tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di setiap stasiun.