Layanan Jemput Bola E-KTP Permudah Disabilitas di Kulonprogo
Layanan jemput bola e-KTP di Kulonprogo mempermudah penyandang disabilitas mengakses layanan administrasi dan program pemerintah.
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Petugas Polres Kulonprogo menangkap ASP, warga Temon, Kulonprogo. Pria berusia 54 tahun itu ditangkap lantaran menusukkan tombak ke S, 26, temannya saat pesta minuman keras, pada Senin (16/6/2025) sore. Akibat tusukan tombak tersebut korban harus dirawat di rumah sakit lantaran harus dioperasi karena uratnya putus.
BACA JUGA: Pelajar di Sleman Meninggal Setelah Dianiaya
Kanit 3 Satreskrim Polres Kulonprogo, Ipda Taviv Heri Setiawan mengatakan antara pelaku dan korban saling kenal dan berteman cukup lama.
"Awalnya tersangka mabuk-mabukan lantas teringat memiliki masalah dengan korban sehingga mengambil tombak dan menusukannya ke paha kanan korban sebanyak satu kali," katanya, Senin (30/6/2025).
Taviv mengungkapkan, motif tersangka karena sakit hati sehingga dendam terhadap korban lantaran saudara ASP pernah berkelahi dengan S sebulan sebelum penusukan tombak.
"Hubungan tersangka dengan korban pertemanan juga. Ditusuk dengan tombak untuk menyakiti," sambungnya.
Untuk saat ini, imbuh Taviv, korban sudah pulang dari rumah sakit. Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas tidak hanya tombak melainkan juga ada senjata tajam serupa pedang.
Taviv mengungkapkan, pedang tersebut diamankan dari rumah pelaku dan diberikan langsung oleh istri pelaku. Dari pengakuan tersangka tombak dan sajam tersebut dimilikinya untuk jaga-jaga dan mengupas kelapa.
"Dari pengakuan tersangka tombak diperolehnya dari Purworejo dengan membuatnya sendiri," ucap Taviv.
Menurut Taviv, pelaku tidak hanya sekali melakukan penusukan. Sebelumnya, Polres Kulonprogo mencatat, pelaku sudah empat kali melakukan tindak pidana kriminal. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 juncto pasal 2 UU darurat tahun 1951 dengan ancaman pidana hingga 2 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Layanan jemput bola e-KTP di Kulonprogo mempermudah penyandang disabilitas mengakses layanan administrasi dan program pemerintah.
Eropa dinilai semakin bergantung pada LNG Amerika Serikat setelah menghentikan impor energi Rusia. Pangsa pasokan diperkirakan mencapai 80%.
AHY menegaskan Transit Oriented Development menjadi strategi membangun kota terintegrasi yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY memprediksi inflasi di DIY hingga akhir 2026 tetap terkendali dan berada dalam kisaran sasaran
Prabowo menjelaskan Prabowonomics sebagai arah kebijakan ekonomi yang berlandaskan Pasal 33 dan 34 UUD 1945.
Kemenkes mengingatkan bahaya adiksi digital bagi kesehatan jiwa remaja dan mengajak keluarga membatasi penggunaan gawai.