Pemda DIY Belum Terbitkan SE Baru Hantavirus, Warga Diminta Waspada
Pemda DIY belum menerbitkan SE baru terkait hantavirus. Dinkes tetap meningkatkan pengawasan dan mengimbau warga menerapkan PHBS.
KRL Jogja - Solo berhenti di Stasiun Solo Balapan./ Harian Jogja - Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA—PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan ketentuan baru dalam pemesanan tiket kereta api (KA) baik KA jarak jauh (KAJJ) maupun KA perkotaan melalui melalui aplikasi Access by KAI dan layanan internet booking. Pemesanan tiket KAJJ dapat dilakukan hingga 30 menit sebelum keberangkatan dan tiket KA lokal/perkotaan bisa dilakukan hingga 10 menit sebelum keberangkatan mulai 10 Juli 2025.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan langkah ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam melakukan transformasi layanan dan memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi pelanggan setia KA.
BACA JUGA: Menteri PKP Maruarar Sirait Batalkan Ide Perkecil Ukuran Rumah Subsidi
Menurutnya pelanggan akan semakin dimudahkan dalam pemesanan tiket baik KAJJ maupun KA perkotaan karena batas waktu makin longgar untuk pemesanan tiket. "Terlebih untuk pelanggan yang harus melakukan perjalanan di hari itu juga," ujarnya, Kamis (10/7/2025).
- Kereta Api Antarkota atau KA Jarak Jauh:
Pemesanan tiket dapat dilakukan hingga 30 menit sebelum jadwal keberangkatan
- Kereta Api Perkotaan (seperti KRL, LRT, dan KA Lokal):
Pemesanan tiket dapat dilakukan hingga 10 menit sebelum jadwal keberangkatan
- Untuk dapat menikmati layanan ini, pelanggan diminta untuk mengunduh atau memperbarui aplikasi Access by KAI ke:
Versi minimal 6.12.1 untuk pengguna Android
Versi minimal 6.13.0 untuk pengguna iOS
Access by KAI kini juga melayani pembelian tiket dengan tarif khusus yang tersedia mulai 2 jam sebelum keberangkatan, selama tempat duduk masih tersedia.
Dia mengatakan KAI Daop 6 Yogyakarta akan terus berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan. Ini adalah bentuk nyata dari peningkatan kualitas layanan yang berbasis teknologi dan kebutuhan penumpang.
BACA JUGA: Serangan Hama Tikus Merusak 8 Hektare Sawah di Trirenggo Bantul
"Dengan adanya kebijakan ini, KAI Daop 6 Yogyakarta berharap pelanggan dapat lebih fleksibel dalam merencanakan perjalanan dan mendapatkan kemudahan akses layanan secara digital," ujarnya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan KAI, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau melalui akun media sosial @KAI121.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY belum menerbitkan SE baru terkait hantavirus. Dinkes tetap meningkatkan pengawasan dan mengimbau warga menerapkan PHBS.
AQUA resmi bubar setelah 30 tahun berkarier, menutup era musik pop dunia dengan warisan lagu “Barbie Girl”.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta terus berkomitmen untuk mendekatkan sarana pelayanan kepada masyarakat luas.
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
Panduan membaca hasil TKA Kemendikdasmen agar peserta didik memahami makna skor dan kategori penilaian akademik.
Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul kembali menggelar kegiatan Internalisasi Kesejarahan melalui Pembinaan Komunitas.