Dinkes Bantul Pastikan Belum Ada Temuan Influenza A di Bumi Projotamansari
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
Personel Satlantas Polres Bantul menindak pengendara yang melanggar aturan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2025 di wilayah hukum Polres Bantul, Senin (14/7/2025). Dokumentasi Istimewa (email)
Harianjogja.com, BANTUL – Sebanyak 162 pelanggaran lalu lintas tercatat pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2025 di wilayah hukum Polres Bantul, Senin (14/7/2025). Dari jumlah tersebut, 105 pelanggar dikenai sanksi tilang dan 57 lainnya mendapat teguran.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan, mayoritas pelanggaran yang ditindak meliputi kelengkapan kendaraan, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan helm, hingga melawan arus lalu lintas.
“Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah masalah kelengkapan, berkendara di bawah umur, pengendara yang tidak mengenakan helm dan melawan arus,” jelas Jeffry.
Dalam operasi ini, Polres Bantul menerjunkan 150 personel gabungan. Jeffry menekankan bahwa operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran serta mencegah kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA: Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Mari bersama-sama tertib dalam berlalu lintas, utamakan keselamatan dalam berkendara. Ingat, keluarga tercinta telah menanti di rumah,” ujarnya.
Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari menyampaikan, Operasi Patuh Progo merupakan operasi terpusat yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Novita juga menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas petugas di lapangan, serta mengajak masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman untuk kita semua,” kata Novita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
Luhut mengajak Tsinghua berkolaborasi meneliti 435 spesies herbal Indonesia di IT Del melalui riset genomik dan teknologi kecerdasan buatan.
DPRD DIY menyoroti titik rawan kecelakaan di JJLS dan mengusulkan pemasangan pagar pengaman serta PJU secara bertahap.
Pakar UMY menyoroti risiko fiskal pengelolaan utang Whoosh, termasuk tenor 80 tahun dan potensi tekanan terhadap ruang anggaran publik.
Cara cek pre-order iPhone 18 Pro di iBox, Digimap, dan Erafone, termasuk voucher, pilihan warna, kapasitas, serta perkiraan harga global.
WNA China berinisial HW ditolak masuk Soetta meski visa masih berlaku setelah ada atensi terkait dugaan pencurian barang penumpang di pesawat Starlux.