Kelok 23 Dibuka, DPRD Minta Pemkab Bantul Kembangkan Destinasi Wisata di Luar Pansela
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul diminta tidak hanya mengandalkan kawasan Pantai Selatan (Pansela) sebagai tujuan wisata,
ilustrasi Perda
Harianjogja.com, BANTUL – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bantul memastikan akan mengawal proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Lurah 2026 hingga disahkan. Ketua Apdesi Bantul, Marhadi Badrun menyatakan pihaknya siap berperan aktif dalam proses tersebut.
“Kemarin saya juga dihubungi DPP pusat. Memang kami belum membahas secara detail, tapi harapannya teman-teman Apdesi tetap dilibatkan,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).
Ia menyebut, organisasinya akan mengikuti perkembangan aturan baru dan mengawal agar prosesnya berjalan sesuai kepentingan desa, termasuk salah satu poin yang akan dimasukkan dalam Raperda itu yakni anggota TNI/Polri aktif diperbolehkan untuk mencalonkan diri sebagai lurah/kepala desa tanpa harus mengundurkan diri sebagai aparat aktif.
"Kalau soal pasal itu saya belum bisa komentar, yang pasti kami akan kawal aturannya agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan kebutuhan pembangunan desa," jelasnya.
BCA JUGA: Rahasia Gerabah Kasongan Bertahan di Tengah Ketatnya Persaingan
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Bantul, Hermawan Setiaji menjelaskan penyusunan raperda sudah berjalan dan kini memasuki tahap akhir. “Saat ini tinggal finalisasi dengan pansus, tinggal diajukan evaluasi ke Pemda DIY serta proses harmonisasi,” jelasnya.
Hermawan menyebut, raperda ini disusun untuk menyesuaikan perubahan Undang-Undang (UU) No. 6/2014 menjadi UU No. 3/2024 tentang Desa. Perubahan mendasar yang diatur antara lain masa jabatan lurah yang semula enam tahun menjadi delapan tahun. Selain itu, pada pemilihan lurah mendatang tidak ada lagi batasan jumlah peserta, berbeda dengan aturan sebelumnya yang hanya memperbolehkan maksimal lima calon.
“Perubahan ini harus kami tuangkan dalam perda agar pelaksanaan pemilihan lurah 2026 berjalan sesuai aturan baru,” kata Hermawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul diminta tidak hanya mengandalkan kawasan Pantai Selatan (Pansela) sebagai tujuan wisata,
Industri pelumas mengubah strategi menghadapi pertumbuhan EV dengan memperkuat pasar industri dan mengembangkan produk bernilai tambah.
Aliran PDAM di Padukuhan Padem, Panggang, Gunungkidul macet lebih dari lima tahun. Warga terpaksa membeli air saat musim kemarau.
Alwi Farhan mengalahkan Chou Tien-Chen di perempat final Asian Games 2026 dan menyebut kontrol emosi sebagai kunci kemenangan.
Kakek asal Ngawi, Raden Mas Sri Parwasto, 68, meninggal setelah tertabrak kereta di Km 233+4 Kutorejo, Sragen.
Jonatan Christie tersingkir di perempat final Asian Games Aichi-Nagoya 2026 setelah kalah dari Loh Kean Yew karena stamina terkuras.