Pria Bersenjata Parang Ngamuk di Pleret Bantul, Satu Warga Terluka
Aksi penganiayaan di Pleret Bantul membuat seorang warga terluka akibat sabetan parang. Pelaku berhasil diamankan polisi beberapa jam setelah kejadian.
ilustrasi Perda
Harianjogja.com, BANTUL – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bantul memastikan akan mengawal proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Lurah 2026 hingga disahkan. Ketua Apdesi Bantul, Marhadi Badrun menyatakan pihaknya siap berperan aktif dalam proses tersebut.
“Kemarin saya juga dihubungi DPP pusat. Memang kami belum membahas secara detail, tapi harapannya teman-teman Apdesi tetap dilibatkan,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).
Ia menyebut, organisasinya akan mengikuti perkembangan aturan baru dan mengawal agar prosesnya berjalan sesuai kepentingan desa, termasuk salah satu poin yang akan dimasukkan dalam Raperda itu yakni anggota TNI/Polri aktif diperbolehkan untuk mencalonkan diri sebagai lurah/kepala desa tanpa harus mengundurkan diri sebagai aparat aktif.
"Kalau soal pasal itu saya belum bisa komentar, yang pasti kami akan kawal aturannya agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan kebutuhan pembangunan desa," jelasnya.
BCA JUGA: Rahasia Gerabah Kasongan Bertahan di Tengah Ketatnya Persaingan
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Bantul, Hermawan Setiaji menjelaskan penyusunan raperda sudah berjalan dan kini memasuki tahap akhir. “Saat ini tinggal finalisasi dengan pansus, tinggal diajukan evaluasi ke Pemda DIY serta proses harmonisasi,” jelasnya.
Hermawan menyebut, raperda ini disusun untuk menyesuaikan perubahan Undang-Undang (UU) No. 6/2014 menjadi UU No. 3/2024 tentang Desa. Perubahan mendasar yang diatur antara lain masa jabatan lurah yang semula enam tahun menjadi delapan tahun. Selain itu, pada pemilihan lurah mendatang tidak ada lagi batasan jumlah peserta, berbeda dengan aturan sebelumnya yang hanya memperbolehkan maksimal lima calon.
“Perubahan ini harus kami tuangkan dalam perda agar pelaksanaan pemilihan lurah 2026 berjalan sesuai aturan baru,” kata Hermawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aksi penganiayaan di Pleret Bantul membuat seorang warga terluka akibat sabetan parang. Pelaku berhasil diamankan polisi beberapa jam setelah kejadian.
Argentina unggul 2-0 atas Yordania di babak pertama Piala Dunia 2026 meski tanpa Messi berkat gol Lo Celso dan Lautaro Martinez.
Nadhif Basalamah mengungkap menjadi korban pelecehan daring di X dan TikTok yang memicu reaksi luas dan dukungan publik.
Jadwal dan persaingan MotoGP Belanda 2026 di Assen, termasuk aksi Veda Ega Pratama di Moto3 dan hasil Sprint Race MotoGP.
YouTube Shorts hadir dengan layar bersih, fitur 2x speed, dan perubahan interaksi seperti TikTok.
RD Kongo lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Uzbekistan 3-1. Hasil ini membuat Korea Selatan tersingkir dan nasib Iran belum aman.