2 Kasus Miras dan Oplosan di Bantul Didenda Rp16 Juta
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Foto ilustrasi penemuan mayat/jenazah. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pria berinisial S, 43, warga Dusun Gunungkelir RT 3, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Bantul, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 11.20 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya, Maryadi, yang melihat korban dalam kondisi tergantung di rumahnya.
“Saksi kemudian memberitahu anak korban, Riyan Arif Faisal, serta saksi lain bernama Shodiq Suprasojo. Bersama warga, korban segera diturunkan dan dibawa ke RS Permata Husada. Namun, sesampainya di rumah sakit, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia,” ungkapnya, Senin (25/8/2025).
Menurut keterangan yang dihimpun, korban sebelumnya sudah tiga kali berusaha mengakhiri hidupnya karena terlilit banyak utang. Anak korban juga membenarkan kondisi tersebut.
Tim Inafis Polres Bantul bersama dokter Puskesmas Pleret, yang melakukan pemeriksaan memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban.
BACA JUGA: Perbaikan Gor Olahraga Cangkring Kulonprogo Ditarget Rampung Desember
“Ditemukan bekas jeratan di leher serta ciri medis lain yang menguatkan dugaan bunuh diri. Diperkirakan korban meninggal kurang dari dua jam sebelum ditemukan,” jelas Iptu Rita.
Lebih lanjut, pihak keluarga melalui anak korban menyatakan menerima dengan ikhlas musibah tersebut.
“Keluarga sudah membuat surat pernyataan resmi bahwa menerima kematian korban dan tidak akan menuntut pihak manapun,” katanya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi psikologis orang-orang di sekitar, terutama jika terlihat mengalami tekanan hidup berat.
“Kami harap warga bisa saling memperhatikan dan mendukung agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Iptu Rita.
Catatan Redaksi:
Berita ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan hal serupa. Bila Anda atau teman Anda menunjukkan adanya gejala depresi yang mengarah ke bunuh diri, silakan menghubungi psikolog atau layanan kejiwaan terdekat. Anda juga bisa menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab dan KONI mengebut pembinaan atlet serta menyiapkan venue untuk Porda DIY 2027.
Jay Herdman resmi bergabung dengan Bali United untuk Super League 2026-2027. Ia pernah mencetak gol ke gawang Timnas Indonesia pada 2023.
Roberto Carlos dikabarkan memeluk Islam setelah mengucapkan syahadat. Namun, legenda Brasil itu belum memberikan konfirmasi langsung.
Angkatan pertama Program Beasiswa Empowering Papua Sorong Selatan (BEP SORSEL) berbuah manis. Sebanyak tujuh putra-putri terbaik daerah tersebut berhasil lolos
9 negara mencatatkan kenaikan ranking paspor pada 2025-2026. UEA, India, Arab Saudi hingga Pakistan mengalami peningkatan mobilitas.