Polda DIY Pulangkan 32 Peserta Aksi di Gedung DPRD, Ini Penjelasannya
Polda DIY memastikan 32 peserta aksi di Gedung DPRD DIY telah dipulangkan pada Rabu dini hari. Situasi Malioboro dan Titik Nol kembali normal.
Suasana pembayaran ganti rugi Tol Jogja-Solo di Kalurahan Banyuraden pada Senin (25/8/2025). /Harian Jogja-Catur Dwi Janati.
Harianjogja.com, SLEMAN—Warga terdampak pembangunan Tol Jogja-Solo di tiga Kalurahan di Kabupaten Sleman menerima pembayaran uang ganti rugi pekan ini. Dalam pencairan ini, ada bidang total uang ganti rugi yang dikucurkan menyentuh angka ratusan miliar.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo Prabowo menjelaskan rencananya pekan ini akan digelar di di dua lokasi, salah satunya di Kalurahan Banyuraden. Pembayaran uang ganti rugi pada Senin (25/8/2025) di Kantor Kalurahan Banyuraden menyasar warga terdampak dari Kalurahan Banyuraden, Trihanggo dan Balecatur.
"Di hari ini kan ada tiga Kalurahan, tapi yang paling banyak di Banyuraden itu ada 38 bidang," kata Hary.
BACA JUGA: Hotel Agas Solo Dijual Rp100 Miliar, Ditutup Sejak Februari 2025
Total nominal pembayaran ganti rugi pembebasan tanah tol Jogja-Solo pada awal pekan ini cukup fantastis yakni mencapai Rp109,7 miliar. Khusus warga terdampak tol di Kalurahan Banyuraden saja, total uang ganti rugi yang dikucurkan mencapai Rp103 miliar.
"Banyuraden itu ada 38 bidang total nilai Rp103 miliar. Yang kedua, Trihanggo itu empat bidang dengan nilai Rp3,1 miliar, Balecatur tiga bidang Rp3,6 miliar," ucapnya.
Dalam pencairan awal pekan ini, nominal ganti rugi paling besar untuk satu bidang tanah menyentuh angka Rp20 miliar. Tanah itu merupakan lahan milik sebuah Perseroan Terbatas (PT) yang berupa tanah kosong.
"PT itu ada tiga bidang, total itu lebih dari Rp30 miliar. Besar [lahannya], 2.485 meter persegi itu dapat Rp20 miliar, yang 955 dapat Rp7,7 miliar, yang 427 itu dapat Rp3,6 miliar," ucapnya.
BACA JUGA: Harga Minyakita di 413 Wilayah Melonjak Capai Rp50 Ribu per Liter
Selanjutnya pembayaran ganti rugi akan dilakukan di Kalurahan Balecatur dengan sasaran khusus warga terdampak tol di Balecatur. Rencananya pembayaran itu juga akan dilakukan pekan ini tepatnya pada 28-29 Agustus 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda DIY memastikan 32 peserta aksi di Gedung DPRD DIY telah dipulangkan pada Rabu dini hari. Situasi Malioboro dan Titik Nol kembali normal.
Lupa membawa SIM saat Operasi Patuh 2026? Simak sembilan langkah aktivasi SIM Digital lewat aplikasi Digital Korlantas Polri.
Ballon d’Or 2026 digelar di London pada 27 Oktober dini hari WIB. Harry Kane dan Alexia Putellas masuk kandidat terkuat.
MotoGP Malaysia 2026 berlangsung 30 Oktober–1 November di Sepang. Simak jadwal latihan, kualifikasi, sprint race, serta balapan Marc Marquez dan Veda Ega.
Alfamidi mengoperasikan 49 PLTS Atap, memangkas 2.976 ton emisi karbon, dan menghemat 2,2 juta lembar kertas hingga Juni 2026.
Melalui Incess for Humanity, Dompet Dhuafa dan Syahrini mendorong kolaborasi antara lembaga filantropi dan figur publik untuk memperkuat kepedulian sosial.