Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Sabtu 11 Juli 2026, Berawan
Cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (11/7/2026) diprakirakan berawan dan bersahabat untuk berbagai aktivitas luar ruang.
Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). /Antarafoto
Harianjogja.com, BANTUL—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM selama Agustus 2025 di Bantul:
BACA JUGA: Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Selasa 26 Agustus 2025
Bus Keliling
Kamis 7 Agustus 2025, pukul 08.00-10.00 WIB di Kalurahan Kebonagung
Kamis 14 dan 28 Agustus 2025 pukul 08.00-10.00 WIB di Kalurahan Gilangharjo
Kamis 21 Agustus 2025 pukul 08.00-10.00 WIB di Kalurahan Wukirsari
Sabtu 23 Agustus 2025 pukul 17.00-18.30 WIB di Depan Polres Bantul
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Selasa tanggal 5, 12, 19, 26 Agustus 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.
Demikian jadwal SIM keliling di Bantul. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (11/7/2026) diprakirakan berawan dan bersahabat untuk berbagai aktivitas luar ruang.
Bareskrim Polri menetapkan dua bos produsen gas tawa Whip-Pink sebagai tersangka pelanggaran UU Kesehatan terkait produksi gas N2O.
PMI Gunungkidul memastikan stok darah aman dan menyiapkan donor darah mobile hingga akhir Agustus untuk menjaga ketersediaan darah.
Jaksa Agung memutasi Dirdik Jampidsus dan delapan kajati. Rotasi jabatan dilakukan untuk promosi dan penyegaran organisasi.
Menjaga integritas bukan hanya soal menjalankan aturan, tetapi juga tentang bagaimana setiap insan imigrasi mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab
KPK membagi kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur ke dalam tiga klaster suap yang melibatkan 21 tersangka.