Jadwal Perpanjangan SIM di Bantul, 1 September 2025

Jumali
Jumali Senin, 01 September 2025 08:07 WIB
Jadwal Perpanjangan SIM di Bantul, 1 September 2025

Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id

Harianjogja.com, BANTUL—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Bantul kini makin banyak bentuknya.

Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.

BACA JUGA: GKR Mangkubumi dan GKR Bendara Sambangi Rumah Mahasiswa Amikom yang Meninggal Dunia


Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Satlantas Polres Bantul September 2025:

1. SATPAS 1449 Polres Bantul

Senin–Kamis: Pukul 08.00–11.00 WIB
Jumat–Sabtu: Pukul 08.00–10.00 WIB
Layanan ini tersedia langsung di kantor SATPAS Polres Bantul bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM dengan lebih cepat.

2. Mall Pelayanan Publik (MPP), Kantor Pemda Manding

3. Bus SIM Keliling

Sehubungan dengan adanya perbaikan untuk Pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY mulai tanggal 1 September 2025

"TUTUP / TIDAK BEROPERASI"

Pelayanan SIM Keliling buka kembali setelah ada pemberitahuan lanjut.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memantau akun resmi Instagram @satlantas_polres_bantul atau menghubungi layanan informasi Satlantas Bantul.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online